Mendikdasmen Bahas Strategi Peningkatan Mutu dan Akses Pendidikan Bersama Media 24 Oktober 2024 ← Back
Jakarta, 24 Oktober 2024 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar giat bertajuk “Silaturahmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Media” pada Rabu (23/10) di Jakarta. Acara ini menjadi ruang diskusi penting antara pemerintah dan media terkait strategi peningkatan mutu pendidikan dan berbagai isu yang dihadapi di lapangan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan pentingnya langkah konkret untuk menghadirkan layanan pendidikan bermutu yang merata bagi seluruh anak Indonesia. "Langkah ke depan adalah bagaimana kita mengembangkan layanan pendidikan berkualitas untuk semua, sejalan dengan kebijakan Quick Win Presiden Prabowo," ujarnya.
Sebagai salah satu prioritas pemenuhan hak pendidikan bagi warga negara, Kemendikdasmen akan memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, kelompok difabel, serta kelompok masyarakat yang terpinggirkan. "Sehingga tidak ada warga negara yang kehilangan hak karena tempat tinggal, keadaan fisik, atau sebab-sebab lain yang membuat mereka tidak mendapatkan pelayanan pendidikan. Upaya ini dapat diwujudkan dengan mendirikan unit sekolah baru dan memperbanyak rumah belajar non formal," urai Mu’ti.
Untuk itu, Kemendikdasmen akan melakukan pendataan terhadap anak-anak usia sekolah yang belum mendapatkan akses pendidikan sebagai langkah awal.
Selain memperluas akses, Mendikdasmen menyoroti bahwa kualitas pendidikan juga ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memenuhi standar. "Presiden telah menekankan bahwa anggaran pendidikan harus diprioritaskan dalam APBN. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan ruang kelas dan perbaikan fasilitas pendidikan dapat berjalan efektif," jelasnya.
Lebih lanjut, peningkatan kualitas guru juga menjadi fokus utama Kemendikdasmen. Pertama, peningkatan kualitas guru matematika yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan numerasi murid. Kedua, peningkatan kualitas guru IPA, sesuai dengan prioritas pemerintah untuk peningkatan kemampuan siswa dalam bidang sains dan teknologi. Ketiga, peningkatan bimbingan konseling (BK) melalui dua pendekatan, yaitu peningkatan kualitas guru BK dan pelatihan untuk guru-guru bidang studi untuk memiliki kemampuan konseling.
“Jadi, pendidikan tidak hanya sekadar mengajarkan dan mentransformasikan ilmu, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan nilai dalam setiap bidang studi,” ucapnya.
Mendikdasmen juga menyampaikan terkait peningkatan gaji dan kesejahteraan guru di tahun 2025. “Kita ingin peningkatan kesejahteraan ini berkorelasi dengan peningkatan kualitas pendidikan. Harapannya, ketika kesejahteraan guru meningkat dapat diikuti dengan semangat mendidik yang meningkat. Dengan guru yang berkualitas, maka proses dan hasil pembelajaran pun akan berkualitas,” imbuhnya.
Mengenai pendidikan vokasi, Mendikdasmen mengatakan bahwa pendidikan vokasi akan lebih dikembangkan ke arah pendidikan teknologi yang tinggi, namun tetap berbasis pada kekayaan alam Indonesia, “Selain untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan para murid SMK, kita juga bisa berkolaborasi dengan mitra-mitra perusahaan dan UMKM yang memiliki usaha tertentu untuk pemanfaatan potensi lokal kita yang kaya.”
Menutup diskusi, Mendikdasmen mengungkapkan komitmennya untuk menjadikan kantor kementerian sebagai rumah pendidikan dan layanan publik yang RAMAH, yaitu Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis. Untuk itu, berbagai isu dan kebijakan yang telah didiskusikan akan dibahas lebih lanjut untuk guna menjawab tantangan dan kebutuhan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. (Stephanie / Editor: Denty, Azis)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: Kemdikbud.go.id
Twitter: Twitter.com/kemdikbud_RI
Instagram: Instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
YouTube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 533/sipers/A6/X/2024
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4120 kali
Editor :
Dilihat 4120 kali