FTBI Jawa Timur 2024: Menjaga Warisan Budaya melalui Bahasa Daerah  09 November 2024  ← Back



Jakarta, 9 November 2024 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), menyelenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Provinsi Jawa Timur pada 5 s.d. 7 November 2024 di Surabaya.
 
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sikap, memperluas pengetahuan, serta melatih dan mengembangkan sikap positif bagi guru dan siswa SD dan SMP terhadap budaya serta bahasa Jawa dialek Using dan Madura. Total peserta yang terdiri dari para siswa pemenang tingkat kabupaten, guru pendamping, juri, dan panitia FTBI berjumlah 242 orang. Turut hadir dalam acara pemangku kepentingan dari Provinsi Jawa Timur; UPT Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; unsur Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; pejabat dinas dari kabupaten Bangkalan. Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso.

Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pelestarian bahasa, sastra, dan aksara daerah. “Melestarikan bahasa daerah adalah tugas yang tak bisa dipikul hanya oleh satu pihak. Pemerintah daerah memiliki peran utama, sementara pemerintah pusat akan memfasilitasi melalui kebijakan dan kegiatan yang mendukung,” jelasnya.
 
Dalam upaya melestarikan bahasa daerah, Imam Budi Utomo mendorong para peserta kegiatan dan masyarakat untuk memanfaatkan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan dan melestarikan bahasa daerah. "Sekarang ini media sosial dapat menjadi sarana yang sangat efektif untuk mengenalkan bahasa daerah kepada generasi muda. Mari manfaatkan media sosial untuk memperkenalkan dan melestarikan bahasa daerah agar tidak hanya menjadi bagian dari kenangan, tetapi tetap hidup dalam kehidupan sehari-hari," paparnya.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedepankan kreativitas dan inovasi dalam penggunaan bahasa daerah. "Dalam kegiatan ini kami ingin menekankan bahwa pelestarian bahasa daerah bukan hanya tentang menjaga kelestariannya, namun juga mengedepankan kreativitas dan inovasi. Kreativitas dalam membuat karya-karya seni berbahasa daerah, seperti dalam lomba menulis cerita pendek, puisi, atau komedi tunggal berbahasa daerah," jelas Imam.
 
Sebagai kelanjutan dari FTBI tingkat provinsi, Imam juga mengumumkan bahwa pada Februari 2025, akan diadakan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) dalam rangka memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional. "Kami akan mengundang 28 orang pemenang dari setiap provinsi untuk berpartisipasi dalam FTBIN. Ini merupakan ajang prestisius bagi generasi muda untuk menunjukkan bakat dan kecintaan mereka terhadap bahasa ibu.”

Lebih lanjut, Imam Budi Utomo mengingatkan bahwa FTBI merupakan bagian dari langkah konkret dalam revitalisasi bahasa daerah. Pemerintah pusat dan daerah harus terus bekerja sama untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang mendukung pelestarian bahasa daerah di setiap lini kehidupan masyarakat. "Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan bahasa daerah, bukan hanya sebagai alat komunikasi semata, tetapi juga sebagai bagian dari identitas budaya kita. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap bahasa daerah akan terus berkembang dan menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari kita," urai Imam.
 
Pada FTBI Jawa Timur 2024, terdapat penambahan dua wilayah, yaitu Situbondo dan Bondowoso. Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Umi Kulsum, menyampaikan pada FTBI kali ini ada tujuh kategori lomba, yaitu cerita pendek, puisi, komedi tunggal, menulis aksara daerah, mendongeng, pidato, dan menembang dengan menggunakan bahasa Jawa Dialek Using dan bahasa Madura. "Alhamdulillah, festival ini memberi kesempatan bagi anak-anak kita untuk berkreasi dan mengembangkan kemampuan dalam bahasa daerah mereka, yang tentunya merupakan bagian dari warisan budaya kita," ucapnya.
 
Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur terus berupaya untuk meningkatkan kualitas acara ini dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari dinas pendidikan, kebudayaan, hingga komunitas dan universitas. "Kami telah melaksanakan koordinasi dengan tujuh kabupaten, termasuk audiensi yang melibatkan kepala dinas pendidikan dari setiap daerah. Semua pihak bekerja sama untuk melestarikan bahasa daerah dan menciptakan generasi muda yang bangga dengan identitas budaya mereka," jelas Umi Kulsum.

FTBI tidak hanya kompetisi, tetapi juga menjadi sarana penting dalam menjaga identitas budaya. "Kami berharap dengan festival ini, generasi muda dapat lebih mencintai bahasa daerah mereka, khususnya bahasa Madura dan bahasa Jawa Dilaek Using," lanjut Umi Kulsum.
 
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Organisasi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Budi Raharjo, menekankan pentingnya melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari warisan budaya bangsa. Ia mengakui meskipun teknologi membawa dampak positif, tetapi pengaruh negatifnya juga cukup besar, salah satunya adalah penurunan sikap positif masyarakat, khususnya generasi muda terhadap bahasa daerah. “Kita harus ingat bahwa bahasa daerah adalah alat penghubung antara masyarakat di setiap daerah, selain bahasa Indonesia. Bahasa daerah juga mengandung nilai luhur yang menjadi identitas masyarakat dan budaya kita,” kata Budi.
 
Budi mengingatkan bahwa bahasa daerah sangat penting untuk mendukung perkembangan sastra dan budaya lokal. Oleh karena itu, pelestariannya menjadi tanggung jawab bersama, baik dari masyarakat maupun pemerintah. Sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.
 
"Perlindungan terhadap bahasa daerah merupakan tanggung jawab kita semua. Ini adalah warisan budaya yang tidak ternilai harganya. Pemerintah hadir dengan berbagai regulasi untuk melindungi dan melestarikan bahasa dan sastra daerah. FTBI ini adalah salah satu langkah strategis untuk menghidupkan kembali bahasa daerah yang mengandung nilai-nilai luhur dan merupakan identitas masyarakat," ujar Budi Raharjo.
 
Budi Raharjo berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap bahasa daerah, yang tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai penjaga identitas budaya. Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam melestarikan bahasa daerah agar tidak punah oleh arus zaman. "Saya berharap generasi muda dapat terus mencintai bahasa daerah yang ada di Jawa Timur. Pelajari dan pergunakan bahasa daerah dalam berbagai kegiatan. Jangan biarkan bahasa daerah hanya menjadi legenda bagi anak cucu kita. Sebagai generasi penerus, kita harus menjaga bahasa ibu kita, sebagaimana kita menjaga kebanggaan terhadap identitas budaya kita," tuturnya.


 
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: Kemdikbud.go.id
Twitter: Twitter.com/kemdikbud_RI
Instagram: Instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
YouTube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 559/sipers/A6/XI/2024

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 527 kali