FTBI Prov. Kalimantan Barat 2024 Gaungkan Bahasa Daerah Lestari Generasi Muda Bestari 06 November 2024 ← Back
Pontianak, Kemendikdasmen – Sebagai implementasi upaya pemerintah dalam pewarisan bahasa daerah kepada generasi muda, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), terus menyosialisasikan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Salah satu rangkaian program RBD di daerah yaitu diselenggarakannya Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024.
Festival yang menyasar para pelajar Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama ini digelar pada tanggal 1 s.d. 3 November 2024 di Hotel Ibis Pontianak. Pada FTBI ini, para murid menunjukkan kecintaan dan kemampuannya melalui berbagai kegiatan seperti berpantun, berpidato, bertundang, mendongeng, melucu/komedi tunggal (stand up comedy), dan juga menulis cerita pendek.
Acara yang diikuti 110 siswa SD dan 96 siswa SMP ini diawali dengan laporan Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Anang Santosa. Dalam laporannya, ia menyatakan bahwa FTBI Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024 merupakan kali pertama yang diselenggarakan di Kalimantan Barat.
“Karena memang baru pertama kali inilah Kalimantan Barat turut berperan serta secara aktif dalam program RBD sejak pertama kali diselenggarakan secara nasional sejak tahun 2021, yang kala itu diawali dengan merevitalisasi lima bahasa daerah di tiga provinsi hingga tahun ini sudah mencapai 97 bahasa daerah di 38 provinsi, termasuk bahasa Melayu Pontianak di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan bahasa Hibun di Kabupaten Sanggau,” ujarnya.
Selanjutnya, Anang menyatakan bahwa respons pemerintah daerah tersebut sangat baik dan positif. Ketiga pemerintah daerah kabupaten dan kota yang berpartisipasi aktif tahun ini, hal itu menjadi gambaran perubahan pola pikir mengenai pentingnya bahasa daerah sebagai aset bangsa yang harus dijaga kelestariannya.
Anang berharap, FTBI semakin mampu menumbuhkan kesepahaman bagi seluruh pihak, bahwa kelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab bersama antarpara pemangku kepentingan dan masyarakat. Oleh karena itu, kerja-kerja terkait dengan pengembangan dan pelestarian bahasa daerah tidak boleh berhenti sampai di sini.
“Semoga program dan kegiatan semacam ini menjadi titik tolak kerja bersama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, tokoh-tokoh adat, pemuka masyarakat, dan seluruh masyarakat dalam rangka menjaga keberlangsungan hidup bahasa daerah melalui pewarisan bahasa daerah kepada generasi muda seperti yang diinisiasi oleh Badan Bahasa,” pungkas Anang.
Hal senada juga disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti. Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan bahwa kerja sama yang telah terjalin antara Balai Bahasa dengan pemerintah daerah Kota Pontianak dalam hal pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra ini merupakan implementasi dari komitmen yang akan terus dikembangkan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian bahasa dan sastra daerah.
Selanjutnya, FTBI Provinsi Kalimantan Barat 2024 secara resmi dibuka oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Natalia Karyawati. Dalam sambutannya, Natalia mengucapkan terima kasih, apresiasi, dan dukungan pemerintah daerah atas upaya dan kegiatan yang dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat.
“Sebagai kekayaan atau aset daerah, bahasa yang direvitalisasi di Kalimantan Barat ini memiliki makna penting bagi kehidupan masyarakat penuturnya, baik sebagai identitas maupun sebagai alat berkomunikasi sehari-hari. Dukungan semua pihak merupakan modal penting bagi suksesnya program ini di masa yang akan datang,” ungkap Natalia.
Setelah prosesi pembukaan, perlombaan langsung digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pada perlombaan ini para dewan juri merupakan para maestro yang sesuai dengan bidangnya. Untuk lomba di hari pertama, dilaksanakan bagi siswa tingkat Sekolah Dasar dan di hari kedua akan dilanjutkan dengan lomba untuk peserta tingkat SMP.
Setelah berlangsung secara meriah dan diikuti secara antusias oleh para peserta, FTBI Provinsi Kalimantan Barat secara resmi ditutup oleh Kepala Badan Bahasa, E Aminudin Aziz. Ia menegaskan, FTBI merupakan sebuah inisiatif yang digagas Badan Bahasa sejak 2021 yang bertujuan untuk melestarikan bahasa daerah ditengah kondisi bahasa daerah atau bahasa ibu yang sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.
“Dari perspektif tren global, diketahui bahwa sekitar 7.600 bahasa daerah di dunia, saat ini sedang mengalami kemunduran khususnya dalam hal jumlah penuturnya. Hal tersebut menunjukkan fakta bahwa daya hidup bahasa-bahasa daerah cenderung menurun. Tidak ada jaminan bahwa bahasa-bahasa daerah tersebut akan tetap ada. Pertanyaan besarnya adalah, apakah bahasa daerah tersebut akan diwariskan kepada generasi penerusnya,” papar Aminudin, di Pontianak (3/11).
Aminudin menambahkan, merujuk data UNESCO yang mencatat bahwa setiap dua minggu sebuah bahasa daerah mengalami kondisi kritis dan akhirnya mati karena beberapa faktor penyebab, di antaranya penuturnya migrasi, meninggal, terkena bencana, atau perkawinan silang.
“Sebenarnya faktor terbesar yang memicu hilangnya suatu bahasa daerah adalah justru karena sikap bahasa dari para penuturnya yang tidak merasa bahwa bahasa daerah tersebut adalah sebagai aset yang bisa memberikan kebanggaan. Dengan kata lain, banyak penutur bahasa daerah menganggap bahasa daerah kampungan,” tambah Aminudin.
Lebih lanjut, Aminudin menututkan bahwa merevitalisasi bahasa memiliki arti mengajak para penutur bahasa daerah untuk memakai kembali bahasa daerahnya. Pelaksanaan program pembelajaran bahasa-bahasa daerah yang digagas sejak tahun 2021 ini adalah tidak melalui pembelajaran bahasa daerah secara formal yang memaksa siswa akan harus mempelajari semua materi pelajaran.
“Pada program yang diinisiasi Badan Bahasa ini memberi peluang kepada para murid memilih materi yang disukainya. Hal terpentingnya adalah mereka bisa dan mau menggunakan bahasa daerahnya dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Aminudin.
Festival ini dilakukan berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Para juara FTBI tingkat provinsi ini akan diundang pada perhelatan Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat Nasional (FTBIN) yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan Februari 2025. FTBIN merupakan bentuk apresiasi bagi siswa-siswa, yang oleh Kepala Badan Bahasa disebut sebagai ‘pemilik masa depan’, yang telah berpartisipasi dan bekerja keras menyiapkan diri menjadi yang terbaik di tingkat kabupaten atau kota.
Bentuk apresiasi lain yang diberikan, tidak hanya berupa uang pembinaan, piala, dan sertifikat. Aminudin menilai, bentuk apresiasi semacam itu belumlah cukup jika dibandingkan dengan perjuangan dan dampak luas yang dilakukan untuk masa depan. Segenap pihak mulai dari orang tua, komunitas, dan pemerintah daerah harus juga memberikan apresiasi.
Sementara itu, Badan Bahasa telah menempuh upaya agar para juara-juara FTBI dapat disamakan kedudukannya dengan peraih juara pada olimpiade-olimpiade Fisika, Matematika, maupun olah raga untuk diakui dengan memanfaatkan jalur prestasi sebagai sarana melanjutkan studinya. Apresiasi ini tentu melegakan banyak pihak dan nama-nama para pemenang akan dimasukkan ke dalam data Manajemen Talenta Nasional (MTN).
Dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah, khusus untuk siswa yang mengikuti kegiatan penulisan cerita pendek, aktivitas masih akan berlanjut dalam program Kemah Cerpen. Kemah Cerpen akan diasuh oleh maestro, sastrawan, dan praktisi penulis cerita pendek. Produk yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah karya-karya cerita pendek yang nantinya akan dikumpulkan dan diterbitkan sebagai antologi cerpen anak-anak berbahasa daerah. Jika menilik jumlah bahasa daerah yang direvitalisasi tahun ini, antologi tersebut akan terdiri atas cerita pendek karya siswa menggunakan 97 bahasa daerah.
Mengakhiri sambutannya, Aminudin mengajak seluruh hadirin sebagai warga daerah untuk terus melestarikan bahasa daerah. “Sebagai warga nasional kita utamakan bahasa Indonesia, dan sebagai warga global kita harus menguasai bahasa asing. Cara tersebut merupakan salah satu upaya untuk membangun rasa percaya diri,” tutupnya. (Tim Badan Bahasa/Editor: Destian)
Sumber :
Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 145 kali
Editor :
Dilihat 145 kali