Kemendikdasmen Lanjutkan Komitmen Kerja Sama PPKSP dengan Pemda  29 November 2024  ← Back



Kabupaten Serang, Kemendikdasmen ---
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendampingi Komisi X DPR RI pada Kunjungan Kerja (kunker) Bidang Pendidikan di Kabupaten Serang, Banten, Kamis, (28/11). Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ini dalam rangka Implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) secara umum dan kinerja Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) secara khusus serta kendalanya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Utami Dewi, mengatakan bahwa Kemendikdasmen akan terus berkoordinasi dan melakukan berbagai langkah dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan di antaranya melalui Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Kemudian sepanjang bulan September sampai dengan November sudah melakukan peningkatan kapasitas satgas PPKSP dan TPPK juga pelatihan bagi guru BK.
 
''Sepanjang bulan September sampai dengan November kementerian pendidikan sebenarnya sudah melakukan peningkatan kapasitas yang pesertanya adalah perwakilan dari satuan tugas provinsi kabupaten/kota dan juga perwakilan TPPK untuk Sekolah Penggerak, harapannya teman-teman yang sudah dilatih ini bisa menjadi fasilitator di daerah, jadi jika dari pemerintah daerah Kabupaten Serang ingin melakukan pelatihan terutama kepada guru, bisa memanfaatkan teman-teman yang sudah dilatih oleh kementerian," ucapnya.

Lebih lanjut Rusprita, menjelaskan bahwa terdapat berbagai perangkat modul pencegahan kekerasan, “Sebenarnya juga sudah kita sediakan. Beberapa kita sematkan di Platform Merdeka Mengajar dan juga ada di laman https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/ untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pelatihan guru BK," tambahnya.

Dalam kunker spesifik bidang pendidikan ke Kabupaten Serang, Komisi X DPR RI mengapresiasi koordinasi dan langkah penanganan yang sudah dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan terkait kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mengapresiasi, pihaknya mendukung langkah penanganan yang telah dilakukan seperti pembentukan satgas PPKSP serta TPPK pada satuan pendidikan, juga pelatihan dan edukasi bagi guru dan peserta didik serta koordinasi dengan penegakan hukum.

Jajaran Pemda Kabupaten Serang telah menunjukkan komitmennya dalam pencegahan perundungan dan kekerasan di sekolah. Kabupaten Serang menjadi satu dari 11 pemda percontohan di Indonesia dalam pencegahan dan penanganan penurunan kekerasan seksual. Kemudian, dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, Pemda Kabupaten Serang juga telah melakukan beberapa langkah. Mulai dari pembentukan Satgas PPKSP, pembentukan TPPK pada satuan pendidikan, edukasi bagi para guru dan peserta didik, serta melakukan koordinasi serta penegakan hukum.

"Kami mengapresiasi kolaborasi Pemda Kabupaten Serang mengatasi permasalahan dalam upayanya menurunkan kekerasan seksual di sekolah,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, Al Muktabar, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten terus berkomitmen dalam penanganan kekerasan di tingkat pendidikan.

Menurut Al Muktabar diperlukan komunikasi yang intens antara pemangku kepentingan, khususnya keterbukaan anak dan orang tua juga pihak sekolah. Selain itu, diperlukan penyusunan standar prosedur operasional dalam penanganan kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan. “Kalau terjadi hal yang tidak diharapkan segera ditangani,” ucapnya.

Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Kabupaten Serang juga disempatkan untuk kunjungan lapangan serta melakukan audiensi dengan para kepala sekolah, guru, pengawas, serta perwakilan orangtua di SD Negeri 1 Kragilan, Kabupaten Serang. (Raja Hot / Editor: Nida, Denty)




Sumber :

 


Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 723 kali