Mendikdasmen Dorong Lembaga Pendidikan Swasta Turut Wujudkan SDM Unggul 24 November 2024 ← Back
Depok, 24 November 2024 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Calon Sekolah Madrasah Muhammadiyah Unggul tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Mu'ti tekankan gotong royong antara pemerintah bersama lembaga pendidikan swasta guna wujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul.
"Saya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini. Kami dari pemerintah memiliki pandangan bahwa lembaga pendidikan swasta merupakan mitra yang dapat bekerja sama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Mendikdasmen, Abdul Mu'ti saat membuka Rakornas di Depok, Sabtu (23/11).
Di hadapan ratusan peserta rakornas, Menteri Mu'ti turut memaparkan enam program prioritas Kemendikdasmen. Ia menuturkan, kegiatan rakornas ini sejalan dengan semangat pemerintah untuk membentuk SDM unggul guna menyonsong Indonesia Emas 2045.
"Kami melihat banyak praktik baik yang dilakukan oleh lembaga pendidikan swasta dalam sistem pembelajaran. Dalam hal ini, sekolah madrasah unggul merupakan bagian dari proses membentuk generasi Indonesia yang hebat dan tangguh," paparnya.
Lebih lanjut, Menteri Mu'ti menyoroti tentang kualitas sekolah negeri dan swasta. Ia mengajak kepada seluruh peserta untuk turut memperhatikan aspek kualitas layanan pendidikan kepada para peserta didik.
"Kita juga harus bersama mengedukasi masyarakat bahwa sekolah negeri dan swasta adalah sama bagusnya. Kualitas keduanya telah diukur oleh akreditasi yang standarnya juga dibuat oleh pemerintah," tutur Mu'ti.
Mengakhir sambutannya, Menteri Mu'ti berharap perumusan sekolah madrasah unggul dapat melahirkan berbagai model sekolah yang menyesuaikan kondisi peserta didik dan daerah sekolah tersebut. "Semoga Rakornas ini membawa gagasan dan ide untuk kemajuan pendidikan Indonesia," pungkas Menteri Mu'ti.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter:twitter.com/Kemdikdasmen
Instagram:instagram.com/Kemendikdasmen
Facebook:facebook.com/Kemendikdasmen
Youtube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 586/sipers/A6/XI/2024
Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 47 kali
Editor :
Dilihat 47 kali