Wamendikdasmen Mendukung Revitalisasi Bahasa Daerah Sebagai Upaya Pelestarian Identitas Bangsa 01 Maret 2025 ← Back
Jakarta, Kemendikdasmen — Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaksanakan acara Gelar Wicara Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional 2025 dengan tema “Bahasa Daerah Mendukung Pendidikan Bermutu untuk Semua” pada Selasa (25/2). Hari Bahasa Ibu Internasional ditetapkan oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) dan diperingati oleh seluruh dunia sejak 21 Februari 2000. Badan Bahasa berkomitmen akan melestarikan bahasa daerah di Indonesia. Upaya ini sejalan dengan slogan Badan Bahasa, yakni Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing.
Selain dihadiri oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin; Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikdasmen, Irsyad Zamjani; Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Sunda, Anita Rohani; serta Sekretaris Badan Bahasa, Ganjar Harimansyah. Tak hanya itu, Fira Adelia Wibowo juga turut memeriahkan acara ini dengan menampilkan lawakan tunggal Betawi.
Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat, mengatakan bahwa bahasa Ibu atau bahasa daerah bukan hanya warisan budaya yang harus dijaga seperti monumen bisu, tetapi juga harus tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Ibu merupakan bagian dari peradaban bangsa yang turut membentuk identitas nasional. Oleh karena itu, interaksi antara bahasa, peradaban, dan teknologi perlu diperkuat agar bahasa Indonesia dapat berkembang menjadi bahasa ilmiah yang lebih luas. Kemudian, bahasa Ibu juga menjadi modal atau fondasi untuk terbentuknya bahasa persatuan.
“Melestarikan bahasa Ibu maksudnya adalah menggunakan dan menjaga eksistensi dari keberagaman, sekaligus sumber utama untuk pengembangan dan pengayaan bahasa nasional kita,” tegas Atip.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa ada 718 bahasa daerah di Indonesia. Badan Bahasa telah melakukan upaya kebaruan dalam melestarikan bahasa daerah melalui pendekatan yang holistik, sistematis, kolaboratif, integratif, serta berkelanjutan. Sejak tahun 2021, Badan Bahasa telah melakukan uji coba revitalisasi bahasa daerah di 3 provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Sedangkan pada tahun 2022 berkembang menjadi 13 provinsi. Hingga tahun 2024, seluruh provinsi sudah melaksanakan program revitalisasi bahasa daerah. Melalui program ini, Badan Bahasa telah merevitalisasi 114 bahasa daerah dari 718 bahasa daerah di Indonesia. Tak hanya itu, Badan Bahasa juga berharap dapat merevitalisasi 120 bahasa daerah pada tahun 2025.
Upaya revitalisasi ini bukan hanya kepada penutur-penutur tua, melainkan juga difokuskan kepada penutur-penutur jati, seperti kepada anak-anak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Upaya revitalisasi ini dilakukan dengan pendekatan dari berbagai aktivitas. Salah satu inisiatif yang dijalankan, yakni Festival Tunas Bahasa Ibu (FTIP) yang terdiri dari lomba komedi tunggal, pidato bahasa daerah, menyanyi bahasa daerah, mendongeng bahasa daerah, menulis dan membaca cerita pendek daerah, menulis dan membaca aksara daerah, dsb. Hal ini bertujuan agar dapat meningkatkan ketertarikan anak-anak dalam melestarikan bahasa daerah.
Selanjutnya, Hafidz menyoroti pentingnya penggunaan bahasa Ibu dalam pendidikan dasar, terutama bagi anak-anak di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Berdasarkan hasil kajian dari inovasi dan pusat standar pendidikan, pembelajaran dengan bahasa daerah pada tingkat awal terbukti meningkatkan pemahaman literasi. Dengan berbagai upaya ini, pemerintah berharap bahasa daerah dapat terus dilestarikan dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari.*** (Penulis: Riska/Editor: Denty A.)
Selain dihadiri oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin; Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikdasmen, Irsyad Zamjani; Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Sunda, Anita Rohani; serta Sekretaris Badan Bahasa, Ganjar Harimansyah. Tak hanya itu, Fira Adelia Wibowo juga turut memeriahkan acara ini dengan menampilkan lawakan tunggal Betawi.
Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat, mengatakan bahwa bahasa Ibu atau bahasa daerah bukan hanya warisan budaya yang harus dijaga seperti monumen bisu, tetapi juga harus tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Ibu merupakan bagian dari peradaban bangsa yang turut membentuk identitas nasional. Oleh karena itu, interaksi antara bahasa, peradaban, dan teknologi perlu diperkuat agar bahasa Indonesia dapat berkembang menjadi bahasa ilmiah yang lebih luas. Kemudian, bahasa Ibu juga menjadi modal atau fondasi untuk terbentuknya bahasa persatuan.
“Melestarikan bahasa Ibu maksudnya adalah menggunakan dan menjaga eksistensi dari keberagaman, sekaligus sumber utama untuk pengembangan dan pengayaan bahasa nasional kita,” tegas Atip.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa ada 718 bahasa daerah di Indonesia. Badan Bahasa telah melakukan upaya kebaruan dalam melestarikan bahasa daerah melalui pendekatan yang holistik, sistematis, kolaboratif, integratif, serta berkelanjutan. Sejak tahun 2021, Badan Bahasa telah melakukan uji coba revitalisasi bahasa daerah di 3 provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Sedangkan pada tahun 2022 berkembang menjadi 13 provinsi. Hingga tahun 2024, seluruh provinsi sudah melaksanakan program revitalisasi bahasa daerah. Melalui program ini, Badan Bahasa telah merevitalisasi 114 bahasa daerah dari 718 bahasa daerah di Indonesia. Tak hanya itu, Badan Bahasa juga berharap dapat merevitalisasi 120 bahasa daerah pada tahun 2025.
Upaya revitalisasi ini bukan hanya kepada penutur-penutur tua, melainkan juga difokuskan kepada penutur-penutur jati, seperti kepada anak-anak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Upaya revitalisasi ini dilakukan dengan pendekatan dari berbagai aktivitas. Salah satu inisiatif yang dijalankan, yakni Festival Tunas Bahasa Ibu (FTIP) yang terdiri dari lomba komedi tunggal, pidato bahasa daerah, menyanyi bahasa daerah, mendongeng bahasa daerah, menulis dan membaca cerita pendek daerah, menulis dan membaca aksara daerah, dsb. Hal ini bertujuan agar dapat meningkatkan ketertarikan anak-anak dalam melestarikan bahasa daerah.
Selanjutnya, Hafidz menyoroti pentingnya penggunaan bahasa Ibu dalam pendidikan dasar, terutama bagi anak-anak di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Berdasarkan hasil kajian dari inovasi dan pusat standar pendidikan, pembelajaran dengan bahasa daerah pada tingkat awal terbukti meningkatkan pemahaman literasi. Dengan berbagai upaya ini, pemerintah berharap bahasa daerah dapat terus dilestarikan dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari.*** (Penulis: Riska/Editor: Denty A.)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 318 kali
Editor :
Dilihat 318 kali