Fasilitasi Bidang Kebudayaan 2022, Ini 7 Prioritas Penerima Bantuan dari Kemendikbudristek ( 04 Februari 2022, Dilihat 14768 kali . )
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan akan kembali melaksanakan program bantuan pemerintah berupa Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK). Fasilitasi Bidang Kebudayaan adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada komunitas budaya dan lembaga/organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan dalam rangka melakukan dokumentasi karya/pengetahuan maestro dan pendayagunaan ruang publik untuk pemajuan kebudayaan. Pada FBK tahun 2022, ada tujuh kategori prioritas penerima bantuan bagi komunitas budaya dan lembaga/organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan.