Perempuan, Disabilitas, dan Daerah 3T Jadi Prioritas FBK 2021 ( 16 Februari 2021, Dilihat 8170 kali . )
Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tahun ini kembali menyelenggarakan Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK). Kali ini, pengusul perempuan dan penyandang disabilitas mendapat prioritas utama sebagai penerima dana FBK. Selain itu, bagi pengusul yang berasal dari daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) akan mendapat kekhususan dalam syarat yang ditetapkan untuk mendapat dana FBK.