Berita

Dampak Covid-19, Kemendikbud Berikan Bantuan untuk Pelajar Indonesia di Arab Saudi  ( 05 Mei 2020, Dilihat 14703 kali . )
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI Riyadh memberikan bantuan kepada pelajar Indonesia yang terdampak Covid-19 di Arab Saudi. Penyebaran Covid-19 di Arab Saudi berdampak langsung kepada kondisi ekonomi warga negara Indonesia (WNI) yang banyak berprofesi sebagai buruh migran. Di antara mereka yang terdampak itu adalah orang tua siswa di tiga Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) di Riyadh, Jeddah, dan Makkah. Dampak ekonomi juga dirasakan oleh mahasiswa Indonesia yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di Arab Saudi.
 

Metode Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Harus Sesuai dengan Kondisi Daerah  ( 05 Mei 2020, Dilihat 46550 kali . )
Pelaksana tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad mengatakan, Corona Virus Desease (Covid-19) telah mengajarkan masyarakat banyak hal, mulai dari hidup bersih dan sehat, sampai membuat warga belajar beradaptasi menggunakan metode pembelajaran jarak jauh.
 

Cerita Guru dan Mahasiswa tentang Kegiatan Selama Masa Pandemi Covid 19  ( 05 Mei 2020, Dilihat 15250 kali . )
Bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada hari Sabtu (2/5/2020) lalu,  acara “Inspirasi Tokoh Pendidikan pada Masa Pandemi” digelar. Dalam acara tersebut, diundang guru dan mahasiswa untuk berbagi cerita menarik seputar pembelajaran yang telah mereka lakukan.
 

Memupuk Pendidikan Karakter Saat Belajar di Rumah  ( 04 Mei 2020, Dilihat 12884 kali . )
Masa pandemi Covid-19 tidak dapat dipungkiri menambah kuantitas dan kualitas waktu yang dihabiskan bersama keluarga. Belajar bersama di rumah tidak hanya melulu terkait dengan pelajaran akademis melainkan juga pendidikan karakter.
 

Membangkitkan Semangat Belajar di Tengah Covid-19  ( 04 Mei 2020, Dilihat 12915 kali . )
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  (Kemendikbud), Hamid Muhammad mengungkapkan beratnya tantangan pembelajaran yang harus dihadapi dalam kondisi darurat Corona Virus Desease atau Covid-19. Hamid mengatakan, selama masa pandemi ini, mungkin hanya sepuluh persen sekolah yang sudah memodifikasi metode pembelajarannya antara tatap muka dan online menggunakan platform e-learning  tertentu.
 

"Belajar dari Covid-19" Jadi Tema Hari Pendidikan Nasional 2020  ( 30 April 2020, Dilihat 57761 kali . )
Jelang Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020. Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud mengumumkan tema Hardiknas 2020, yaitu "Belajar dari Covid-19", serta memublikasikan logo resmi Hardiknas 2020. Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud mengimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tidak mengadakan kegiatan/aktivitas peringatan Hardiknas 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi.
 

Kemendikbud Optimistis, Kepala Sekolah Gunakan Dana BOS dengan Bijak  ( 25 April 2020, Dilihat 17866 kali . )
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengacu pada dua belas komponen penggunaan dana, dengan memperhatikan beberapa penyesuaian yang terdapat dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (BOS) Reguler.
 

Guru Honorer Harus Tercatat dalam Dapodik untuk Dapatkan Honor dari BOS  ( 25 April 2020, Dilihat 24222 kali . )
Selama masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 berlangsung, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud)Nomor 19 Tahun 2020 juga mencabut ketentuan pembayaran honorarium guru paling banyak 50 persen dari total dana BOS yang diberikan ke sekolah. Hal ini untuk menjamin agar guru honorer yang bekerja di masa pandemi tetap diberikan honor sesuai haknya. “Batasan persentase yang selama ini diatur (dalam aturan sebelumnya) dilepas semua. Kita serahkan ke kepala sekolah untuk mengatur penggunaannya sesuai keperluan sekolah,” jelas Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad, melalui telekonferensi.
 

Percepatan Pemanfaatan Dana BOS Dilakukan Sejalan dengan Protokol Kesehatan Covid-19  ( 25 April 2020, Dilihat 14645 kali . )
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang biasanya digunakan untuk mendukung sekolah dalam menjalankan operasionalnya, kini juga dapat digunakan untuk mendukung kesehatan pendidik dan tenaga pendidik. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Hamid Muhammad, saat menjadi narasumber Gelar Wicara RRI Pro 3 tentang Penggunaan Dana BOS dan BOP PAUD dan Kesetaraan di Masa Pandemi Covid-19 di Jakarta, Jumat (24/4/2020). “Tolong kepsek dan dinas pendidikan pantau terus kesehatan anak-anak dan guru-guru semua yang mendukung sekolah,” katanya.
 

Lebih dari 50 Persen Dana BOS Boleh Digunakan untuk Gaji Guru Honorer  ( 24 April 2020, Dilihat 55947 kali . )
Selama masa pandemi Covid-19, Kemendikbud mengubah ketentuan batas maksimal 50 persen dari dana BOS untuk gaji guru honorer. Sekarang kepala sekolah bisa menggunakan lebih dari 50 persen dana BOS untuk menggaji guru honorer yang bertugas di sekolahnya. Namun hal tersebut harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan sekolah, terutama jika di suatu sekolah terdapat banyak guru honorer.
 

Lomba Mewarnai secara Daring, Ini Komentar Orang Tua Peserta  ( 23 April 2020, Dilihat 14623 kali . )
Sehubungan dengan adanya pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkolaborasi dengan Paduan Suara Merah Putih (PSMP) menyelenggarakan Lomba Mewarnai secara dalam jaringan (daring) untuk Anak-anak TK se-Jabodetabek dengan kategori usia 3 s.d. 6 tahun.
 

Rangkaian Peringatan Hari Kartini di Tengah Pandemi  ( 23 April 2020, Dilihat 16673 kali . )
Corona Virus Disease (Covid-19) tidak hanya berdampak pada rutinitas bekerja dan belajar saja. Nyatanya, perayaan Hari Kartini tahun 2020 ini pun mengalami penyesuaian dalam pelaksanaannya. Kegiatan yang dilakukan di antaranya lomba mewarnai bagi siswa usia 3-6 tahun secara daring dan bakti sosial ke Panti Asuhan Menur di Jakarta Barat pada bulan Februari lalu. “Kami memberikan bantuan susu, melakukan penimbangan berat badan, dan imunisasi oleh bidan dan dokter, serta pembagian Kartu Menuju Sehat (KMS)”, demikian disampaikan Ketua Panitia Peringatan Hari Kartini, Sarkundina, beberapa waktu lalu.
 

Masyarakat Beri Apresiasi dan Saran untuk Program Belajar dari Rumah di TVRI  ( 23 April 2020, Dilihat 18431 kali . )
Program Belajar dari Rumah yang tayang di TVRI mendapat respons positif dari masyarakat, baik dari kalangan orang tua, guru, hingga siswa. Program yang sudah memasuki minggu kedua penayangan ini dianggap menjadi salah satu solusi dalam pembelajaran jarak jauh untuk mencapai daerah-daerah yang memiliki akses internet terbatas. TVRI yang memiliki jaringan hingga ke seluruh Indonesia membuat program Belajar dari Rumah bisa dinikmati keluarga Indonesia di 34 provinsi.
 

Kali Pertama Perayaan Hari Kartini Tahun 2020 Dilakukan Secara Daring  ( 22 April 2020, Dilihat 11234 kali . )
Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) mengubah banyak hal, termasuk perayaan Hari Kartini di tahun 2020 ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkolaborasi dengan Paduan Suara Merah Putih (PSMP) menyelenggarakan Lomba Mewarnai dalam jaringan (daring) untuk Anak-anak TK se-Jabodetabek dengan kategori usia 3 s.d. 6 tahun, yang merupakan salah satu acara yang diselenggarakan untuk merayakan Hari Kartini.
 

Dari Rapat Hingga Pelantikan Daring, Efek Kerja dari Rumah  ( 21 April 2020, Dilihat 9914 kali . )
Kurang lebih selama satu bulan sudah kebijakan Kerja dari Rumah atau Work from Home (WFH) diberlakukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 36603/A.A5/OT/2020, tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kemendikbud, kebijakan Kerja dari Rumah berlaku sejak Senin, 16 Maret 2020, sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari pimpinan. Kerja dari Rumah ini berdampak pada pelaksanaan rapat, diskusi, atau koordinasi, hingga pelantikan pejabat yang berlangsung secara daring atau online.
 

Pertama Kali, Pelantikan Pejabat Kemendikbud Dilakukan secara Daring karena Covid-19  ( 16 April 2020, Dilihat 12374 kali . )
Untuk pertama kalinya, pelantikan pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dilakukan secara daring atau online karena masa pandemi Covid-19. Pelantikan pejabat secara daring berlangsung melalui telekonferensi dengan menggunakan aplikasi konferensi video dan disiarkan secara langsung melalui Youtube KEMENDIKBUD RI, pada Kamis pagi (16/4/2020). Seluruh pejabat yang dilantik berada di rumah masing-masing, sedangkan petugas pelantikan berada di Kantor Kemendikbud, Jakarta, yakni protokol, humas, dan teknisi TIK.
 

Pelantikan Secara Daring, Pertama Kalinya Kemendikbud Miliki Widyaprada Ahli Utama  ( 16 April 2020, Dilihat 9148 kali . )
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sesjen Kemendikbud) Ainun Na`im, melantik Harris Iskandar dan Sri Renani Pantjastuti sebagai Widyaprada Ahli Utama, pada Kamis (16/04/2020) melalui media telekonferensi. Widyaprada Ahli Utama merupakan nama jabatan baru yang ada di Kemendikbud.
 

Darurat Covid-19, Kemendikbud Hapus Syarat NUPTK untuk Gaji Guru Honorer dari Dana BOS  ( 16 April 2020, Dilihat 20088 kali . )
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler. Dalam permendikbud tersebut, Kemendikbud menghapus ketentuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebagai salah satu syarat bagi guru honorer untuk dapat menerima gaji dari penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun kebijakan ini bersifat sementara dan hanya diberlakukan selama masa darurat Covid-19. Ketentuan penggunaan dana BOS Reguler ini berlaku mulai April 2020 sampai dengan dicabutnya penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 oleh pemerintah pusat.
 

Revisi Permendikbud, Dana BOS Bisa Digunakan untuk Beli Pulsa Internet  ( 16 April 2020, Dilihat 19090 kali . )
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. Mendikbud kemudian memberlakukan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. Dalam permendikbud baru itu, diatur ketentuan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan untuk membeli pulsa internet bagi guru dan siswa dalam mendukung pembelajaran dari rumah selama masa darurat Covid-19.
 

Kemendikbud Hadirkan Program Tayangan "Belajar dari Rumah" di TVRI  ( 09 April 2020, Dilihat 66347 kali . )
Mulai Senin, 13 April 2020, Televisi Republik Indonesia (TVRI) akan menayangkan program baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertajuk Belajar dari Rumah. Program tayangan ini menjadi salah satu alternatif pembelajaran bagi siswa, guru, maupun orang tua, selama masa belajar di rumah di tengah wabah Covid-19. Program Belajar dari Rumah di TVRI akan diisi dengan berbagai tayangan edukasi, seperti pembelajaran untuk jenjang PAUD hingga pendidikan menengah, tayangan bimbingan untuk orang tua dan guru, serta program kebudayaan di akhir pekan, yakni setiap Sabtu dan Minggu. Untuk sementara, program ini direncanakan akan berjalan selama tiga bulan hingga Juli 2020.
 

Ini Dua Skema Bantuan untuk Pekerja Seni Terdampak Covid-19  ( 08 April 2020, Dilihat 16593 kali . )
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) melakukan pendataan pekerja seni yang terdampak Covid-19. Pendataan gelombang pertama telah berlangsung sejak Jumat (3/4/2020), dan ditutup pada Rabu (8/4/2020), dengan mengisi formulir daring melalui bit.ly/borangpsps.
 

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Dihapus, Ini Empat Alternatif Pengganti UKK  ( 03 April 2020, Dilihat 57732 kali . )
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meniadakan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMK.   Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Plt Dirjen Vokasi), Patdono Suwignjo mengatakan, UKK ditiadakan di masa pandemik Covid-19 karena uji kompetesi tersebut harus dilakukan secara tatap muka sehingga sangat sulit dilakukan secara daring.
 

Belajar dari Rumah, Satuan Pendidikan dapat Pilih Platform Pembelajaran Jarak Jauh sesuai Kebutuhan  ( 03 April 2020, Dilihat 10778 kali . )
Selama masa belajar dari rumah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa satuan pendidikan dapat memilih platform pembelajaran jarak jauh yang sesuai dengan kebutuhan. Petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pembelajaran jarak jauh masing-masing platform mempunyai metode masing-masing untuk menautkan dengan kurikulum.
 

Menyibak Pendapat Pengguna Laman Guru Berbagi  ( 01 April 2020, Dilihat 6071 kali . )
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan laman Guru Berbagi, Selasa (31/03/2020). Laman ini merupakan dukungan Kemendikbud untuk mendorong berkembangnya pembelajaran jarak jauh di tengah situasi darurat Covid-19 saat ini.