Pendidikan Keaksaraan Harus Penuhi Standar Kompetensi Lulusan dan Kurikulum ( 18 Februari 2016, Dilihat 1744 kali . )
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pendidikan keaksaraan dan kesetaraan harus melaksanakan standar kompetensi lulusan (SKL) dan kurikulum sesuai Permendikbud, serta memenuhi standar nasional pendidikan (SNP).