Investor Respon Positif Keberadaan Kemendikbud di PTSP BKPM ( 28 Januari 2015, Dilihat 722 kali . )
Di PTSP BKPM, investor asing dapat langsung mengurus izin penyelenggaraan pendidikan nonformal tanpa perlu bolak-balik mendatangi kantor Kemendikbud di Senayan.