Kemendikbudristek Imbau Seluruh Pemangku Kebijakan Dukung Pemulihan Layanan Pendidikan ( 14 Juni 2022, Dilihat 7549 kali . )
Kondisi penyebaran Covid-19 semakin yang terkendali sehingga Indonesia kini bertransisi menyambut endemi. Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 29 dan 30 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai tanggal 7 Juni sampai 4 Juli 2022, hampir semua daerah berada pada PPKM level 1, hanya 1 kabupaten yang level 2 yaitu Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat.