Mendikburistek Minta Pemda Angkat Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah ( 18 November 2022, Dilihat 1966 kali . )
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa guru penggerak memiliki kesempatan besar menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.