Sinkronkan Kebijakan, Kemendikbud Integrasikan Dua Jalur Pendidikan ( 03 Januari 2020, Dilihat 6708 kali . )
Pemerintah tetap berkomitmen menyelenggarakan pendidikan nonformal sebagai salah satu amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pemerintah melakukan reorganisasi struktur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memastikan efisiensi birokrasi dalam melakukan sinkronisasi dan integrasi kebijakan pendidikan per jenjang dan lintas jalur formal maupun non formal.