Penguatan Pendidikan Karakter Akan Diperkuat Dalam Peraturan Presiden ( 19 Juni 2017, Dilihat 23516 kali . )
Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan diatur ke dalam Peraturan Presiden (Perpres). Adapun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah tetap berlaku sambil menunggu terbitnya Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).