Komisi III RNPK 2015 Dirjen Guru Atasi Kelebihan Guru dan Distribusi Guru Tidak Merata ( 31 Maret 2015, Dilihat 828 kali . )
Pertama, adanya kelebihan jumlah guru di semua jenjang. Namun, terungkap juga adanya kekurangan guru Pegawai Negeri Sipil, dan Guru Tetap Yayasan. Kedua, sebanyak 252,843 Guru akan pensiun pada tahun 2015-2019. Sehingga, Kemendikbud perlu merekrut guru baru untuk menggantikan sejumlah guru yang akan pensiun tersebut. Ketiga, guru yang masih belum terdistribusi dengan baik, yang berakibat kesulitan pemenuhan jam mengajar.