Kemendikbudristek Mendukung SPI Pendidikan Dalam Mewujudkan Generasi Masa Depan yang Antikorupsi ( 30 April 2024, Dilihat 11296 kali . )
Survei Peniliaian Integritas (SPI) Pendidikan merupakan alat ukur yang dirancang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk momotret integritas pendidikan Indonesia, termasuk memetakan kondisi karakter peserta didik di satuan pendidikan. Pada tahun 2023, SPI Pendidikan menjadi Program Prioritas Nasional yang berkaitan dengan Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, serta memperluas cakupan survei ke seluruh provinsi dengan melibatkan 3.108 satuan pendidikan seluruh jenjang, sekaligus menjadi upaya pemerintah mewujudkan generasi masa depan yang antikorupsi.