Komisi VII RNPK 2015 Layanan Satu Pintu dan Pelibatan Publik untuk Tata Kelola dan Efektivitas Birokrasi Pendidikan ( 31 Maret 2015, Dilihat 653 kali . )
-Efektivitas Birokrasi Pendidikan dengan pelibatan publik menjadi pokok pembahasan dalam Sidang Komisi VII Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RPNK) 2015 yang berlangsung di Bojongsari, Depok, 29-31 Maret 2015. Sidang Komisi VII yang dipimpin Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar, mengemuka pentingnya untuk mengefektifkan layanan perlu pelayanan terpadu satu pintu dengan pembentukan lembaga atau unit penanganan pengaduan di masing-masing daerah dan di pusat.