Sebanyak empat kementerian bekerjasama dengan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), meluncurkan kajian kebijakan nasional bidang pendidikan di Indonesia. Peluncuran ini merupakan bentuk kerja sama OECD dengan Indonesia, sebagai salah satu dari kelima negara prioritas dalam kemitraan OECD. Keempat kementerian tersebut adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Keuangan (Kemkeu), dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti). Sebagai informasi, OECD merupakan organisasi internasional, beranggotakan 30 negara, yang bekerjasama bidang pembangunan ekonomi.