Kemendikbud Masukkan Pemantauan Tenaga Kerja Asing Sebagai Butir Penilaian Akreditasi ( 13 Januari 2015, Dilihat 1314 kali . )
Izin bekerja bagi tenaga kerja asing di bidang PAUDNI penting untuk menjadi salah satu butir penilaian akreditasi bagi SPK, selain yang sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 31 Tahun 2014.