UN, Instrumen Domestik dengan Standar Internasional ( 19 Januari 2015, Dilihat 1080 kali . )
“Sebagai bangsa kita punya alat ukur yang kita buat sendiri. Kita punya ukuran lokal yang diakui secara internasional,” ujar Mendikbud.
“Sebagai bangsa kita punya alat ukur yang kita buat sendiri. Kita punya ukuran lokal yang diakui secara internasional,” ujar Mendikbud.
Tidak hanya diterapkan di Indonesia, di negara-negara sahabat pun diterapkan ujian nasional. Bahkan di negara sahabat seperti Hongkong dan Malaysia menjadikan ujian nasional sebagai pertimbangan untuk masuk ke perguruan tinggi.
Pilar utama dan menjadi komponen terpenting dalam membangun sebuah bangsa dan negara yang terhormat, dan mandiri dibangun mulai dari keluarga. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dalam perayaan Natal dan tahun baru
Ujian nasional (UN) tetap digunakan untuk pemetaan, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi, peningkatan mutu, dan pembinaan.
Hasil Ujian Nasional (UN) 2015 tidak akan lagi menjadi penentu kelulusan. Namun fungsi UN untuk pemetaan dan syarat melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya tetap berlaku. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, hasil UN dapat digunakan untuk melihat posisi siswa, sekolah atau daerah, secara nasional.
Ujian Nasional (UN) akan berlangsung pada April 2015 mendatang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan pun mengunjungi beberapa kantor media untuk melakukan diskusi pendidikan, salah satunya membahas UN. Ia mengatakan
Berbagai pandangan dan pendapat bergulir mengenai ujian nasional, baik itu mendukung ataupun tidak mendukung adanya ujian nasional. Berbagai pandangan dan pendapat tersebut menjadi hal yang wajar, dan dapat menjadi masukkan serta bahan pertimbangan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) dalam merumuskan kebijakan pelaksanaan ujian nasional.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai langkah mempersiapkan pelaksanaan ujian nasional (UN) pada tahun pelajaran baru, menyelenggarakan forum diskusi kelompok (FGD) yang dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan. FGD dilaksanakan di kantor Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).
“Arahan dari presiden adalah kita fokus pada daerah-daerah yang posisinya sekarang tertinggal,” ujar Mendikbud.
Dalam APBN 2015, alokasi untuk dana fungsi pendidikan mencapai Rp409 triliun. Sedangkan sebesar Rp254 triliun dari alokasi tersebut akan diserahkan langsung ke daerah. Mendikbud mengatakan, dari Rp254 triliun tersebut porsi tersebar ditujukan untuk guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menghadiri rapat koordinasi dengan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menko Perekonomian Sofyan Djalil. Agenda rakor membahas alokasi dana fungsi pendidikan dalam APBN 2015.
Sebanyak 15 siswa dari 15 wilayah di Indonesia memaparkan buah pikirannya tentang rencana aksi pendidikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan.
Masyarakat pendidikan setuju bahwa fondasi pemikiran Ki Hajar Dewantara untuk dunia pendidikan luar biasa besar. Tidak heran jika pemerintah Indonesia memberinya gelar sebagai Bapak Pendidikan Indonesia.
Mendikbud mengatakan, direktorat ini dibentuk sebagai suatu kebijakan dalam pendidikan orang tua. “Instrumennya bisa pakai sekolah dan pendidikan luar sekolah,” ujarnya.
Seluruh penggiat pendidikan tentu mengenal Ki Hajar Dewantara yang sering disebut Bapak Pendidikan. Ia seorang yang visioner dan telah membangun pondasi pendidikan yang luar biasa.
Berbagai bentuk pelayanan publik yang akan dibuat satu pintu antara lain izin belajar bagi peserta didik warga negara asing (WNA), rekomendasi bagi guru WNA, izin Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), pengurusan sertifikasi guru, dan layanan lain di bidang pendidikan.
Izin bekerja bagi tenaga kerja asing di bidang PAUDNI penting untuk menjadi salah satu butir penilaian akreditasi bagi SPK, selain yang sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 31 Tahun 2014.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengajak dunia pendidikan optimis memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, investasi yang paling baik bukan sumber daya alam, melainkan investasi manusia, dengan meningkatkan mutu dan kualitas manusianya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyambut baik kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka penyampaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di bidang pendidikan
Program sabak elektronik menjadi upaya pemanfaatan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK). Alat yang digunakan sebagai sarana untuk memasukan buku teks pelajaran ke perangkat elektronik ini menuai berbagai respon dari masyarakat.
Diharapkan, para pengelola SPK atau pengurus yayasan dapat mempersiapkan diri untuk diakreditasi sebab telah menjadi amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 tahun 2014 tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia.
Salah satu alasan pemerintah mengusung sabak elektronik (e-Sabak) sebagai alternatif pengganti buku pelajaran adalah efisiensi distribusi buku ke sekolah. Diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, biaya pengiriman buku baik di wilayah Jawa maupun luar Jawa sangat besar.
Sistem tata pamer di Tropen Museum dibuat sangat menarik, sehingga pengunjung tidak merasa bosan selama berada di museum.
Pengembangan Galeri Nasional diarahkan sebagai tempat untuk menanamkan sifat ke-Indonesiaan. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya menjadikan Galeri Nasional sebagai kebanggaan bangsa Indonesia.