Transformasi UPT Kemendikbudristek, Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Layanan Pendidikan ( 04 Oktober 2024, Dilihat 561 kali . )
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong transformasi Unit Pelaksana Teknis (UPT). Hal ini dilakukan demi penguatan kolaborasi antara Kemendikbudristek dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta seluruh ekosistem pendidikan. Transformasi tersebut mencakup peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di UPT, penguatan fungsi dan tugas pendampingan serta fasilitasi, agar lebih baik dalam mengadvokasi, mendukung dan menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.