Lindungi Mahasiswa dari Penipuan, Ditjen Diktiristek Cabut Izin Perguruan Tinggi Swasta Bermasalah ( 08 Juni 2023, Dilihat 1830 kali . )
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mencabut izin operasional sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) yang bermasalah.