Kemendikbudristek Tetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 ( 08 Desember 2021, Dilihat 4805 kali . )
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan kembali menetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang ada di 28 provinsi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat penetapan WBTb secara langsung oleh Direktur Jenderal Kebudyaan, Hilmar Farid kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kepala Dinas pengusul yang membidangi kebudayaan tingkat provinsi, di Gedung Plasa Insan Berprestasi Kemendikbudristek, Jakarta, pada Selasa malam (7/12).