Kemendikbud Optimistis, Kepala Sekolah Gunakan Dana BOS dengan Bijak ( 25 April 2020, Dilihat 17848 kali . )
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengacu pada dua belas komponen penggunaan dana, dengan memperhatikan beberapa penyesuaian yang terdapat dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (BOS) Reguler.