Mendikbud Tetapkan Kota Tua sebagai Kawasan Praktik Baik Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik ( 09 September 2020, Dilihat 1205 kali . )
Kota Tua Jakarta merupakan situs sejarah yang mengantarkan Jakarta tumbuh dan berkembang. Selain menjadi ikon sejarah dan rekreasi, kawasan ini juga menjadi wahana edukasi bagi masyarakat dalam berbahasa. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Kota Tua sebagai kawasan praktik baik penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.