Kemendikbud Berkomitmen Mewujudkan Pendidikan Anti Korupsi ( 12 Desember 2018, Dilihat 7723 kali . )
Untuk menumbuhkan sikap antikorupsi pada generasi muda, maka pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini. Untuk mewujudkan hal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, serta; Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menandatangani komitmen bersama untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.