Kemendikbud Dorong Kalibrasi Guru ( 07 Februari 2018, Dilihat 2014 kali . )
Tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya untuk mendorong guru-guru agar memiliki kualifikasi akademik dan standar kompetensi guru. Sebagai agen pembelajaran dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, seorang guru minimal memiliki empat kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.