Mendikbud: Penguatan Pendidikan Karakter Tidak Ubah Struktur Kurikulum ( 08 Agustus 2017, Dilihat 8112 kali . )
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menegaskan bahwa Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tidak mengubah struktur kurikulum, dan menambah waktu belajar siswa di sekolah. Menteri Muhadjir menghimbau agar sekolah tidak melakukan penambahan waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kelas (intrakurikuler) di luar ketentuan kurikulum 2013 maupun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).