Hasil Ujian Nasional sebagai Dasar Perbaikan Mutu Pendidikan ( 15 Juni 2017, Dilihat 8007 kali . )
Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) setiap tahun mengeluarkan analisis hasil ujian nasional (UN). Analisis hasil UN tersebut digunakan Kemendikbud sebagai dasar untuk melakukan perbaikan mutu pendidikan. Kemendikbud juga mengirimkan analisis hasil UN kepada kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota agar bisa ikut menindaklanjutinya untuk perbaikan di sekolah-sekolah di daerahnya masing-masing.