Mendikbud menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Garuda Indonesia
Dipostkan 07 Oktober 2015
Ruang lingkup Nota Kesepahaman (MOU) antara Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud dan PT Garuda Indonesia mencakup pemanfaatan jasa dan layanan transportasi udara bagi guru, pendidik, dan tenaga kependidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Penulis :
Editor :
Editor :