14761 hasil pencarian untuk "".
Jakarta, Kemendikbud --- Perubahan kebijakan dalam ujian nasional (UN) yang memutuskan UN tidak lagi menentukan kelulusan siswa, dikhawatirkan menyebabkan motivasi belajar siswa menjadi turun. Namun hal itu dibantah Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam. Nizam mengatakan, dengan menghilangkan fungsi UN sebagai penentu kelulusan, Kemendikbud justru ingin mendorong bahwa motivasi belajar bisa lahir secara intrinsik, yaitu sebagai kebutuhan diri sendiri. “Anak sekolah selama tiga tahun itu kan ingin pintar, atau mencapai kompetensi yang disyaratkan. Kalau nggak ada motivasi itu apa gunanya sekolah,” ujar Nizam saat jumpa pers di Gecung C Kemendikbud, Jakarta, (29/01/2015). Untuk mengukur ketercapaian siswa dalam memenuhi kompetensi itu…
Jakarta, Kemendikbud --- Selain secara formal didapatkan di lingkungan sekolah, pendidikan juga didapatkan di rumah dan lingkungan masyarakat. Ketika siswa pulang dari sekolah, maka akan memasuki lingkungan masyarakat. Disinilah pentingnya peran orang tua dalam memantau pergaulan anak di lingkungan masyarakat, ketika anak berangkat ataupun pulang sekolah, hingga saat anak bermain dalam lingkungannya. “Luar biasa tanggung jawab orang tua dalam mecegah dan menghindari anak-anak dari berbagai hal negatif dalam pergaulan di masyarakat,” tutur Mendikbud pada acara jumpa pers bersama Menteri Perdagangan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (28/01/2015). Mendikbud mengatakan, hal yang paling mengkuatirkan di tengah masyarakat adalah merebaknya peredaran minuman keras…
Jakarta, Kemendikbud --- Meskipun memiliki kewenangan menentukan kelulusan siswa, namun sekolah tetap harus mengacu pada ketentuan nilai standar minimum kelulusan yang ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dalam ketentuan yang tertuang di prosedur operasi standar (POS) yang segera diterbitkan, untuk dinyatakan lulus, siswa setidaknya memenuhi nilai 5,5 untuk setiap mata pelajaran dan memiliki rata-rata minimal 5,5. “Nilai akhir itu ditetapkan dari gabungan antara nilai rapor dan nilai ujian sekolah. Nilai inilah yang menjadi syarat kelulusan siswa,” ujar Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, Kemendikbud, Nizam, di Jakarta, Kamis (29/1). Menurut Nizam, otonomi penetapan kelulusan siswa menjadi hak sekolah karena selama…
Jakarta, Kemendikbud --- Meskipun memiliki kewenangan menentukan kelulusan siswa, namun sekolah tetap harus mengacu pada ketentuan nilai standar minimum kelulusan yang ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dalam ketentuan yang tertuang di prosedur operasi standar (POS), untuk dinyatakan lulus, siswa setidaknya memenuhi nilai 5,5 untuk setiap mata pelajaran dan memiliki rata-rata minimal 5,5. “Nilai akhir itu ditetapkan dari gabungan antara nilai rapor dan nilai ujian sekolah. Nilai inilah yang menjadi syarat kelulusan siswa,” ujar Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, Kemendikbud, Nizam, di Jakarta, Kamis (29/1). Menurut Nizam, otonomi penetapan kelulusan siswa menjadi hak sekolah karena selama tiga tahun menempuh pendidikan, guru mengamati…
Jakarta, Kemendikbud --- Ujian nasional (UN) tahun pelajaran 2014/2015 bagi siswa SMP/MTs diselenggarakan selama empat hari, yaitu 4-7 Mei 2015. Ini meralat informasi yang pernah disampaikan sebelumnya dan telah beredar di masyarakat melalui media massa. Sebelumnya diinformasikan bahwa UN tingkat SMP/MTs digelar 4-6 Mei 2015. “UN untuk tingkat SMP dan sederajat terdiri atas empat mata pelajaran,” kata Nizam dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (29/1). Sementara itu pengumuman hasil UN SMP/MTs dilakukan pada 10 Juni 2015. UN tahun ini tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan siswa. Kewenangan ini sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Menurut Nizam, otonomi penetapan kelulusan siswa menjadi hak sekolah karena…
Jakarta, Kemendikbud --- Ujian berbasis komputer atau Computer Based Test (CBT) sudah diujicobakan oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud sejak tahun lalu dalam UN 2014. Tahun 2015 ini CBT akan diselenggarakan lebih luas lagi dengan memilih sekolah-sekolah piloting atau sekolah perintis. Kemendikbud telah memilih 862 SMA/SMK sebagai sekolah perintis CBT untuk diverifikasi kesiapannya oleh dinas pendidikan provinsi. “Tidak semua sekolah boleh menyelenggarakan UN berbasis komputer,” ujar Kepala Puspendik, Nizam, saat jumpa pers di Gedung C Kemendikbud, Jakarta, (29/01/2014). Nizam mengatakan, daftar sekolah perintis yang terdiri dari 862 sekolah sudah diberikan Puspendik ke dinas pendidikan provinsi beberapa waktu lalu. Selanjutnya, dinas pendidikan provinsi akan melakukan verifikasi…
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, Nizam menegaskan bahwa soal ujian nasional (UN) tahun ini masih menggunakan model pilihan ganda. Penegasan ini dilakukan untuk mengklarifikasi pemberitaan di media massa yang menyebut bahwa soal UN tahun ini berbentuk esai. “Saya mendapat telepon dan SMS dari kepala sekolah, guru, orang tua yang kaget setelah membaca berita bahwa UN 2015 tidak lagi pilihan ganda. Mereka bingung. Jadi saya ingin menyampaikan bahwa UN tahun ini, bentuk-bentuk soalnya masih sama dengan UN tahun-tahun sebelumnya, yaitu pilihan ganda, baik ujian yang berbasis kertas maupun komputer,” kata Nizam dalam jumpa pers di…
Jakarta, 29 Januari 2015---Bentuk soal Ujian Nasional 2015 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Standarnya juga masih sama, tetapi tidak menentukan kelulusan. “Semua (soalnya) masih pilihan ganda baik yang menggunakan kertas maupun yang menggunakan komputer,” kata Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kapuspendik Balitbang Kemendikbud) Nizam saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (29/1/2015). Nizam menyampaikan hal tersebut menanggapi keresahan publik atas pemberitaan di media yang menyebutkan bentuk soal UN 2015 tidak lagi menggunakan pilihan ganda. “Supaya semua kondusif, saya ingin sampaikan UN di 2015 bentuk-bentuk soalnya masih sama dengan tahun 2014, 2013, dan…
Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan menerima jajaran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di kantor Kemendikbud, Rabu (28/1/2015). ORI melalui jajarannya menyampaikan langsung beberapa bahan rujukan kepada Mendikbud terkait penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pendidikan. Mendikbud menerima langsung beberapa bahan rujukan yang diusulkan oleh ORI terkait masalah komite sekolah dan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Masukan ini, kata dia, adalah poin yang sangat bagus. “Kita akan bereskan itu.Bahan-bahan dari Ombudman ini justru yang sangat penting sekali sehingga kita membuatnya (program/kebijakan) sesuai dengan problem-problem yang muncul,” katanya. Anggota ORI, Budi Santoso menyebutkan, ada tujuh daftar usulan bidang pendidikan yang…