13987 hasil pencarian untuk "".


Tulisan: Peran Riset Fenomena Sosial dalam Merespon Isu Publik di Indonesia

Washington D.C, Kemendikbudristek – Dampak pandemi Covid-19 secara global menimbulkan beragam fenomena, salah satunya fenomena sosial yang memantik ketegangan/emosi di tengah masyarakat khususnya di Indonesia. Menyikapi isu fenomena tersebut, Perwakilan Republik Indonesia di Washington D.C, Amerika Serikat melalui Kantor Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyelenggarakan webinar Bincang Karya (Bianka) 39 mendiskusikan peran aktif calon Doktor Indonesia di Amerika Serikat dalam merespon isu sosial di Indonesia melalui riset fenomena sosial (21/6). Mengawali sesi webinar, Duta Besar (Dubes) RI untuk Amerika Serikat, Rosan P. Roeslani mengatakan bahwa para ahli Ilmu Sosial termasuk Psikolog berperan aktif…

Tulisan: Kemendikbudristek Berikan Penghargaan Kepada PTN Sebagai Bonus Keunggulan IKU 2021

Jakarta, 27 Juni 2022 --- Untuk mewujudkan manusia yang berdaya saing sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk mengimplementasikan delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020 dan Nomor 3/M/2021. Untuk memotivasi hal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan penghargaan dan dana tambahan Rp332 miliar kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagai bonus keunggulan IKU tahun 2021. “Penghargaan ini merupakan bagian program Insentif Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) berdasarkan hasil capaian IKU yang telah ditetapkan oleh Kementerian melalui Merdeka Belajar Episode 6: Transformasi Dana Pemerintah Untuk Pendidikan…

Tulisan: Perguruan Tinggi Negeri Apresiasi Diterbitkannya Kebijakan Dana Abadi Perguruan Tinggi

Jakarta, 27 Juni 2022 --- Usai diluncurkannya Merdeka Belajar Episode Ke-21: Dana Abadi Pendidikan Tinggi, sejumlah pemimpin perguruan tinggi menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kebijakan tersebut. Dana Abadi Perguruan Tinggi ini merupakan kolaborasi antara Kemendikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan dana abadi sebesar Rp7 triliun yang bunganya akan disalurkan pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang berhasil menggalang dana dari masyarakat. “Kualitas pendidikan tinggi di Indonesia harus meningkat guna menghadapi tantangan di tingkat nasional dan lokal, karena investasi dalam dunia pendidikan tinggi memiliki potensi dampak terbesar dalam membangun sumber daya…

Tulisan: Dana Abadi Perguruan Tinggi, Kolaborasi Tingkatkan Daya Saing Indonesia di Kancah Global

Jakarta, 27 Juni 2022 ---  Daya saing perguruan tinggi Indonesia dalam kancah persaingan global merupakan salah satu indikator pencapaian Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020-2024. Sebagai wujud komitmen dalam mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi, Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi. “Kemendikbudristek bekerja sama dengan LPDP menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia. Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang…

Tulisan: Kemendikbudristek Dorong Pemerintah Daerah Implementasikan Model Pelindungan Bahasa Daerah

Bali, 26 Juni 2022 --- Dalam upaya menjawab tantangan kondisi vitalitas bahasa daerah di Indonesia saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah, di Jakarta, pada Selasa, 22 Februari 2022. Revitalisasi tersebut dilakukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melalui beberapa tahapan, salah satunya Pelatihan Revitalisasi Bahasa Daerah Bagi Guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk Tunas Bahasa Ibu di 12 Provinsi, salah satunya di Provinsi Bali.   “Kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 ini perlu didukung oleh seluruh pemangku kepentingan dan seluruh ekosistem pendidikan, agar para penutur…

Tulisan: Gotong Royong Pemangku Kebijakan di Jawa Tengah Membumikan Revitalisasi Bahasa Daerah

Semarang, 26 Juni 2022 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) gencar menggalakkan revitalisasi bahasa daerah, setelah sebelumnya diluncurkan pada Merdeka Belajar Episode ke 17 lalu. Jawa Tengah yang menjadi salah satu provinsi target revitalisasi, langsung mengambil langkah awal, dengan melakukan penyelarasan dengan pemangku kebijakan terkait. Digawangi Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, penyelarasan tersebut dilakukan guna menyamakan persepsi tentang kebijakan revitalisasi bahasa daerah. Hal ini penting dilakukan agar program Merdeka Belajar lebih ‘membumi’ di kalangan masyarakat, dan program kerja antara pusat dan daerah dapat berjalan berkesinambungan. “Penyelarasan ini perlu dilakukan bersama,…

Tulisan: Libatkan Orang Tua dalam Pengambilan Keputusan, Kunci Kelancaran Pembelajaran

Makassar, Kemendikbudristek --- Kurikulum merdeka yang dipakai di sekolah penggerak, dirasakan telah membawa suasana baru dalam pembelajaran bagi siswa. Tak hanya siswa, guru penggerak di SMA Plus Budi Utomo dan SMP N 7 di Kota Makassar juga merasakan keterlibatan orang tua yang lebih aktif dan mendorong pembelajaran yang efektif. Kepala Sekolah SMA Plus Budi Utomo, Makassar, Sulawesi Selatan, Dede Nurohim, menceritakan bagaimana upayanya membangun komunikasi dengan orang tua siswa di awal pandemi Covid-19. Sekolah semi pesantren yang masuk dalam kategori sekolah penggerak ini termasuk salah satu sekolah yang terlambat memulangkan anak didik, karena pertimbangan pembelajaran yang tidak akan maksimal jika…

Tulisan: Laskar Rempah Pelajari Pelestarian Tenun dan Pentingnya Cendana di Kupang

Jakarta, 26 Juni 2022 – Muhibah Budaya Jalur Rempah 2022 telah sampai di Kupang, Nusa Tenggara Timur (25/6) yang menjadi titik singgah keenam. Sebelumnya Muhibah Budaya Jalur Rempah telah melakukan pelayaran dengan menggunakan KRI Dewaruci di mulai dari Surabaya, Makassar, Baubau-Buton, Ternate-Tidore, Banda Neira dan singgah di Kupang, dan akan kembali ke Surabaya. Kini di Kupang, Laskar Rempah mempelajari pentingnya tanaman cendana. “Indonesia adalah pemegang sah jalur rempah. Jejak rempah Indonesia telah menjadi ikon budaya yang mendunia dan menjadi jalur diplomasi internasional bidang kebudayaan. Muhibah Budaya Jalur Rempah adalah sebagai bagian untuk mengumandangkan kejayaan Nusantara dalam jalur rempah, melahirkan generasi…

Tulisan: Antusias Penonton di Banda Neira Saksikan Lomba Belang Adat pada Muhibah Jalur Rempah

Banda Neira, Kemendikbudristek - Muhibah Budaya Jalur Rempah 2022 telah sampai di titik kelima, Banda Neira. Berbagai kegiatan di lokus ini diikuti oleh Laskar Rempah dari 34 provinsi, yaitu ekskursi ke cagar budaya, dialog dengan tokoh adat, dan festival Tari Cakalele. Di hari terakhir sebelum kembali berlayar untuk melanjutkan perjalanan ke Kupang, Laskar Rempah menyaksikan Lomba Belang Adat Banda Neira (21/6), di Teluk Banda.   Tidak hanya Laskar Rempah, sejak pagi hari pesisir pantai juga dipenuhi oleh masyarakat Banda yang antusias menyaksikan perlombaan ini. Ketua Umum Perkumpulan Banda Neira Muda (Perbamu), Isra Prasetya mengatakan tujuan lomba ini adalah untuk melestarikan…

Tulisan: Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan Mengawali Upaya Revitalisasi Bahasa Jawa

Semarang, Kemendikbudristek --- Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (Jateng) merevitalisasi Bahasa Jawa yang merupakan satu dari tiga puluh delapan bahasa daerah yang tersebar di dua belas provinsi. Mengawali upaya revitalisasi, Balai Bahasa Jateng berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan setempat guna menetapkan strategi terbaiknya baik dari segi perencanaan program dan anggaran, implementasi, serta monitoring dan evaluasi.   “Setiap elemen pemangku kepentingan harus dilibatkan dalam strategi implementasi revitalisasi Bahasa daerah, dikarenakan selama ini peran pemerintah daerah dalam melestarikan bahasa daerah masih kurang, bukan hanya dari perhatian saja yang kurang begitu pula dari segi anggaran juga tidak ada,” ujar Kepala Balai Bahasa Provinsi…