13992 hasil pencarian untuk "".


Tulisan: Majalah Jendela Kemendikbud Kembali Raih Penghargaan SPS

Banjarmasin, Kemendikbud --- Majalah Jendela yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali meraih penghargaan emas (gold winner). Penghargaan tersebut diperoleh  dalam ajang kompetisi Indonesia Inhouse Magazine Award (InMA) yang diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers (SPS) tahun 2020. Majalah Jendela memperoleh penghargaan  Majalah Internal Pemerintahan Terbaik (The Best of Government Inhouse Magazine) untuk  Edisi XXXIX/Oktober/2019 berjudul Digitalisasi Sekolah, Mendayung Generasi Indonesia Maju.     Penganugerahan penghargaaan dilakukan di kota yang sama dengan penyelenggaraan Hari Pers Nasional, yaitu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/2/2020). Penghargaan diterima oleh Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ade Erlangga Masdiana. Usai…

Tulisan: Kemendikbud Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan Negara Sahabat

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim membuka peluang kerja sama pendidikan dengan negara sahabat. “Kita ingin membuka partisipasi kemitraan yang besar. Dari sisi regulasi kami mendukung agar kerja sama dapat terimplementasi dengan baik,” hal tersebut disampaikan Mendikbud dalam forum diskusi “Discussion with Development Partners on Policy Direction and Potential Collaboration”, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Mendikbud mengatakan, pendidikan di Indonesia memiliki konsep Merdeka Belajar untuk menjawab tantangan dunia  yang lebih mengedepankan kreativitas, rasa ingin tahu, tahan banting, empati, berpikir kritis, kemampuan menyelesaikan masalah, percaya diri, kerja sama, serta jiwa pembelajar. “Di era yang serba…

Tulisan: Mendikbud: Program Magang Bersertifikasi Peluang Mencetak Pemimpin Masa Depan

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, saat ini tantangan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan-perusahaan dalam menjalankan bisnis adalah sumber daya manusia yang unggul. Hal tersebut disampaikan pada Peluncuran Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) 2020 di Forum Human Capital Indonesia (FHCI), Assembly Hall Mandiri Sudirman, Rabu (12/2/2020). “Yang terpenting adalah (mencetak) bakat-bakat regenerasi kepemimpinan perusahaan baik BUMN maupun swasta, ini yang paling penting dari resource yang kita punya,” kata Mendikbud Untuk menjawab tantangan tersebut, Mendikbud mendorong BUMN dan perusahaan untuk bersinergi dengan Kebijakan Kampus Merdeka.  “Saya mengimbau kepada Direktur Utama (Dirut) BUMN…

Tulisan: Poppy Dewi Puspitawati

Riwayat Pendidikan Formal   a.     Sarjana FPBS-IKIP Bandung, 1987 b.     Master Secondary Education, University of Iowa, USA, 1998  (Master of Arts) c.     Doktor, Universitas Negeri Jakarta, 2018   Riwayat Jabatan                                 a.     Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Maret 2019 s.d sekarang b.     Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, 2017- s.d Maret 2019 c.     Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, 2015 s.d 2017 e.     Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa sejak tahun 2013 s.d 2015 f.      Kepala…

Tulisan: Tingkatkan Akuntabilitas Dana BOS, Kemendikbud Siapkan Platform Teknologi

Jakarta, Kemendikbud --- Melalui kebijakan Merdeka Belajar Episode 3, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dana bantuan operasional sekolah (BOS) salah satunya dilakukan dengan mengubah skema transfer daerah. Mulai tahun 2020, dana BOS ditransfer oleh Kementerian Keuangan langsung ke rekening sekolah, sehingga tidak lagi melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga tengah menyiapkan platform teknologi untuk perencanaan, penyaluran, dan pelaporan dana BOS dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dana BOS. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan platform teknologi penting digunakan untuk transparansi penggunaan dana BOS. “Ke depannya yang akan kami lakukan juga, yang saat…

Tulisan: Fleksibilitas Pengelolaan BOS oleh Sekolah Wajib Diimbangi Akuntabilitas dan Transparansi

Jakarta, Kemendikbud – Fleksibilitas dan otonomi yang diberikan kepada kepala sekolah dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) wajib diimbangi dengan akuntabilitas dan transparansi penggunaan Dana BOS. Untuk mendorong hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menargetkan laporan pengelolaan dana BOS dari sekolah yang masuk ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar seratus persen pada tahun anggaran (TA) 2020. Berkaca pada minimnya laporan penggunaan dana BOS yang masuk ke Kemendikbud pada tahun 2019, yakni hanya sebesar 53 persen, maka pada tahun ini sekolah wajib mengirimkan laporan data penggunaan dana BOS sebagai bagian dari syarat pencairan dana BOS.…

Tulisan: Ayo, Ikuti Gelar Wicara Peringati Hari Bahasa Ibu Internasional 2020!

Jakarta, Kemdikbud --- Dalam rangka memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional yang jatuh setiap tanggal 21 Februari, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud (Badan Bahasa) akan menyelenggarakan kegiatan “Gelar Wicara dan Penampilan Tunas Bahasa Ibu”.  Gelar wicara ini mengangkat tema “Melestarikan Bahasa Daerah untuk Pemajuan Bangsa”. Acara akan diselengarakan pada Selasa, 25 Februari 2020 di Aula Sasadu, Gedung M. Tabrani, Badan Bahasa, Jakarta. Kegiatan ini dapat diikuti oleh dosen, guru, mahasiswa, sastrawan, budayawan serta peminat bahasa dan sastra. Bagi masyarakat yang berminat untuk berpartisipasi dalam acara ini dapat mendaftar melalui laman http://bit.ly/seminarbahasaibu2020 dengan jumlah peserta maksimal 200 orang. Pendaftaran dilakukan paling…

Tulisan: Merdeka Belajar: Maksimal 50 Persen dari Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah mekanisme dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2020. Perubahan tersebut salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Melalui kebijakan Merdeka Belajar Episode 3, ditetapkan maksimal 50 persen dari dana BOS dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer. Sebelumnya, pembayaran gaji guru honorer bisa diambil dari total dana BOS dengan porsi maksimal 15 persen untuk sekolah negeri dan 30 persen untuk sekolah swasta. Guru honorer yang dapat digaji dari alokasi dana BOS harus memiliki beberapa persyaratan, yaitu sudah memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), belum memiliki sertifikat…