14012 hasil pencarian untuk "".


Tulisan: Lima Hari Sekolah Tak Ubah Kurikulum yang Sudah Berjalan

Jakarta, Kemendikbud --- Kebijakan lima hari sekolah yang akan diterapkan mulai tahun pelajaran 2017/2018 tidak mengubah kurikulum yang sudah berjalan. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal  Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad, dalam jumpa pers di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta, Rabu (14/6/2017). Hamid mengatakan, bagi sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 dengan benar, tidak sulit menerapkan pembelajaran delapan jam sehari. Karena ketentuan untuk mengisi kegiatan belajar mengajar selama satu hari yang mencakup intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, sudah dijalankan. “Misalnya di SMP, kalau melaksanakan K13 dengan benar, (siswa) jam tiga baru pulang. Sesuai dengan kebijakan delapan jam sehari ini,”…

Tulisan: Sumber Belajar dan Keragaman Indonesia

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan terkait hari sekolah untuk semakin meningkatkan karakter peserta didik, khususnya jenjang SD hingga SMA/SMK. Kebijakan yang mulai dilaksanakan mulai tahun ajaran baru nanti ini akan diberlakukan bertahap, tergantung kesiapan sekolah. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad, pada Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan di kantor Kemendikbud, jakarta (14/6). Hamid menjelaskan bahwa yang bisa menilai siap atau tidaknya sekolah menerapkan kebijakan ini adalah kepala dinas pendidikan kabupaten/kota. Pada diskusi tersebut, Staf Ahli Mendikbud Bidang Pembangunan Karakter Arie Budiman menyampaikan siswa belajar selama delapan jam dalam sehari, tidak…

Tulisan: Kemendikbud Dorong Sekolah Galang Kolaborasi dengan Berbagai Sumber Belajar

Jakarta, Kemendikbud --- Sekolah yang menerapkan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didorong untuk menggalang kolaborasi dengan berbagai sumber belajar yang ada di luar sekolah. Staf Ahli Menteri Pendidikan Kebudayaan Bidang Pembangunan Karakter Arie Budhiman mengatakan selama ini banyak kepala sekolah yang berfikir bahwa sumber belajar hanyalah fasilitas yang ada di sekolah saja. "Sekolah dituntut secara kreatif menggalang kolaborasi dengan sumber-sumber belajar di luar sekolah, ini harus kita garisbawahi. Di luar sekolah begitu banyak sumber-sumber belajar yang tak terbatas di semua daerah," kata Arie Budhiman dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud Jakarta, Rabu (14/6/2017). Sumber-sumber belajar di luar sekolah tersebut tidak…

Tulisan: Kemendikbud Bantu Guru Penuhi Jam Mengajar Melalui Delapan Jam di Sekolah

Jakarta, Kemendikbud –-- Beban kerja 40 jam per minggu bagi guru yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 sebenarnya membantu guru memenuhi ketentuan jam belajar minimal 24 jam tatap muka. "Guru yang tidak dapat memenuhi 24 jam belajar dapat dibantu dengan konversi jam dalam pelaksanaan tugas terkait pendidikan saat delapan jam per hari di sekolah", ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad saat jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta, (14/6/2017). Dalam lima hari sekolah, guru didorong untuk tidak hanya melaksanakan pembelajaran dan menilai hasil pembelajaran…

Tulisan: MUI Dukung Program Penguatan Pendidikan Karakter Kemendikbud

Jakarta, Kemendikbud -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy bertemu dengan pimpinan pusat Majelis Ulama Indonesia, Rabu (14-6-2017). Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin mengungkapkan apresiasinya terhadap kebijakan penguatan karakter dan restorasi sekolah yang dilaksanakan Kemendikbud. "MUI menganggap kebijakan yang dilakukan Kemendikbud ini sangat tepat dan sesuai dengan kebutuhan penguatan karakter bangsa," disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin usai pertemuan. Sebelumnya Ma'ruf Amin menyampaikan perlunya penguatan karakter untuk menjawab tantangan globalisasi. Penguatan Karakter Melalui Lima Hari Sekolah Dilaksanakan Bertahap Mendikbud Muhadjir menegaskan bahwa pelaksanaan lima hari sekolah dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kondisi kesiapan dan kemampuan masing-masing daerah.…

Tulisan: Mendikbud Bantah Akan Hapus Pelajaran Agama

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membantah isu yang beredar bahwa dirinya akan menghapus mata pelajaran agama akibat pemberlakuan delapan jam di hari sekolah. Ia menegaskan, mata pelajaran agama akan tetap ada, bahkan bisa menjadi semakin kuat jika ada kerja sama antara sekolah dengan madrasah diniyah. Nilai kegiatan keagamaan yang diikuti siswa di madrasah diniyah bisa dipakai untuk melengkapi pendidikan agama di sekolah. "Jadi bukan menghapus pelajaran agama. Justru bisa dipakai untuk jadi penguat (pelajaran agama). Jadi tidak ada pengulangan (antara yang diajarkan dalam pelajaran agama di sekolah dengan yang diajarkan di madrasah diniyah)," tegas Mendikbud…

Tulisan: Lima Hari Sekolah Dorong Peran Orangtua Bangun Karakter Anak di Rumah

Jakarta, Kemendikbud – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah mendorong sekolah yang sudah siap secara sumber daya untuk menyelenggarakan sekolah delapan jam selama satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu minggu. Salah satu alasan dikeluarkannya peraturan tersebut adalah untuk mendorong para orangtua siswa menumbuhkan pendidikan karakter pada anak di lingkungan keluarga atau lingkungan sekitar rumahnya. “Kami dorong juga literasi keluarga agar orang tua memperhatikan pendidikan anaknya, karena pendidikan karakter pertama kali ada di keluarga,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad, saat memberikan keterangan…

Tulisan: Perkuat Pendidikan Agama Selama Lima Hari Sekolah, Kemendikbud-Kemenag Siapkan Juknis

Jakarta, Kemendikbud –Mata pelajaran agama merupakan bagian dari penguatan pendidikan karakter. Pada penerapan lima hari waktu sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menempuh pola kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Agama. Demikian hal itu mengemuka saat jumpa pers mengenai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (14/6/2017).   “Mata pelajaran agama merupakan penguatan pendidikan karakter, pada pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah berbasis keagamaan baik muslim maupun non muslim akan ditempuh dengan pola kerja sama Kemendikbud dengan Dirjen Pendidikan Agama Kemenag,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan…

Tulisan: Tahun Pelajaran 2017/2018, Guru Wajib di Sekolah 40 Jam per Minggu

Jakarta, Kemendikbud --- Tahun pelajaran 2017/2018 ini, guru sudah diwajibkan memenuhi ketentuan beban kerja 40 jam per minggu. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Dalam Permendikbud itu disebutkan, guru melaksanakan beban kerja selama pelaksanaan ketentuan hari sekolah yang dilaksanakan 40 jam selama lima hari dalam satu minggu.   Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menjelaskan, dengan kewajiban ini, beban kerja guru tidak hanya sekadar tatap muka, melainkan seluruh komponen beban kerja dihitung dalam delapan jam per hari. “Ini sudah diatur dalam Peraturan…

Tulisan: Tiga Kegiatan dalam Sekolah Lima Hari: Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler

Jakarta, Kemendikbud -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan sekolah lima hari dalam seminggu dan delapan jam belajar dalam satu hari mulai tahun pelajaran 2017/2018. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor  23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.   "Sekolah lima hari ini merupakan bagian dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang di dalamnya ada tiga kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta, (14/6).   Dalam jumpa pers itu, Hamid mengatakan bahwa kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran seperti yang…