14012 hasil pencarian untuk "".


Tulisan: Menjaga Laut Dari Ancaman Destructive Fishing

Kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggungjawab bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing). Kegiatan ini juga dapat menyebabkan kerugian yang besar terutama terhadap kelestarian ekosistem perairan yang ada. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan, lewat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berupaya terus untuk menjaga laut dari ancaman destructive fishing.   Kegiatan destructive fishing yang dilakukan oleh oknum masyarakat umumnya menggunakan bahan peledak (bom ikan), dan penggunaan bahan beracun untuk menangkap ikan. Penggunaan bahan-bahan tersebut mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan ekosistem…

Tulisan: Kunjungan Panja Dikdasmen Komisi X DPR RI ke Sulawesi Selatan

                                Makassar,  Kemendikbud --- Panitia Kerja Evaluasi Pendididikan Dasar dan Menengah Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, 8 sampai 10 Juni 2017. Kunjungan kerja yang dipimpin oleh wakil ketua Komisi X DPR RI bertujuan untuk mendapatkan data dan fakta secara langsung tentang implementasi pelaksanaan pendidikan dasar dan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi di Provinsi Sulawesi Selatan.  Selain itu juga sebagai rujukan dalam pengambilan kebijakan dan penentuan regulasi, khususnya dalam bidang pendidikan dasar dan menengah. Kegiatan tim yang disertai Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ari Santoso, sebagai pejabat pendamping melakukan…

Tulisan: Program Indonesia Pintar Tahun 2016 Bantu 19,2 Juta Siswa Indonesia

Jakarta, Kemendikbud – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2016 kepada 19.221.111 siswa Indonesia dari keluarga miskin dan rentan miskin. Target penerima manfaat PIP tahun 2016 sebanyak 17.927.308 siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).   Untuk jenjang SD dari target 10.360.614 siswa, Kemendikbud berhasil menyalurkan dana manfaat PIP kepada 10.927.652 siswa, dan jenjang SMP dari target 4.369.968 siswa, berhasil disalurkan kepada 4.797.073 siswa. Sedangkan realisasi penyaluran pada jenjang SMA sebanyak 1.655.080 siswa dari jumlah yang ditargetkan 1.367.559 siswa, dan…

Tulisan: Ini Lima Permendikbud Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Jakarta, Kemendikbud --- Jelang tahun ajaran baru yang akan dimulai pada bulan Juli 2017, beberapa daerah sudah memulai proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Terkait PPDB tersebut, setidaknya ada lima Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang harus diketahui para pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Salah satunya adalah Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.   Dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017, pemerintah melalui Kemendikbud menetapkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Dalam sistem zonasi sekolah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90 persen dari…

Tulisan: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2017 Terapkan Sistem Zonasi

  Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat. Dalam permendikbud tersebut, diatur mengenai sistem zonasi yang harus diterapkan sekolah dalam menerima calon peserta didik baru.   Berdasarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017, dengan menerapkan sistem zonasi, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah peserta didik yang diterima. Domisili…

Tulisan: Menaker: THR bagi Pekerja Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Jakarta - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh merupakan tradisi dan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan aspek kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja. Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang Hari Raya Keagamaan. “Pembayaran THR bagi pekerja/buruh ini wajib diberikan sekali dalam setahun oleh perusahaan dan pembayaraannya sesuai dengan hari keagamaan masing-masing serta dibayarkan selambat-lambatnya 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan…

Tulisan: Kemendikbud dan Istiqlal Siap Selenggarakan Ramadan Fair dan Iftar Budaya

Jakarta, Kemendikbud --- Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Masjid Istiqlal akan menyelenggarakan kegiatan Festival Ramadan Fair dan Iftar Budaya 2017. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Masjid Istiqlal, Jakarta, dan akan berlangsung pada tanggal 14 – 18 Juni 2017. Festival Ramadan Fair dan Iftar Budaya 2017 dilaksanakan untuk mengembalikan peran masjid sebagai pusat kebudayaan di daerah Jakarta, juga di daerah lain di Indonesia. Hal ini diungkapkan Kepala Subdirektorat Warisan dan Diplomasi Budaya Dalam Negeri, Yayuk Sri Budi Rahayu, dalam rapat persiapan kegiatan di Masjid Istiqlal, Jakarta (5/6/2017). “Masjid memerankan peranan penting bagi peradaban bangsa Indonesia, khususnya…

Tulisan: Mendikbud Meresmikan Renovasi Perpustakaan Kemendikbud

Jakarta, Kemendikbud -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meresmikan renovasi perpustakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rabu (7/6/2017). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Mendikbud yang didampingi para pejabat eselon 1. Dalam sambutannya Mendikbud menuturkan bahwa perpustakaan Kemendikbud ini dapat menjadi pusat dari penguatan perpustakaan sekolah. "Tidak hanya fisiknya saja yang baru, tetapi fungsinya juga harus diperluas," tuturnya. Ia berharap peran perpustakaan dapat mengafirmasi daerah tertinggal. "Kita prioritaskan sarana-sarana penunjang di sekolah, termasuk perpustakan, karena perpustakan merupakan nyawa dari pendidikan," ujar Mendikbud. Selain itu, Mendikbud juga berpesan agar perpustakaan Kemendikbud dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. "Berburu ilmu…