14016 hasil pencarian untuk "".


Tulisan: Kemendikbud Selenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan

Jakarta, Kemendikbud --- Memasuki tahun anggaran 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan yang dibuka secara langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Rapat tersebut diselenggarakan pada tanggal 23 s.d. 25 Januari 2017, di Jakarta, dengan tema “Strategi Peningkatan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kemendikbud”. “Rakor keuangan ini diselenggarakan untuk memotivasi para pimpinan Satker (Satuan Kerja) agar selalu memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya,” demikian disampaikan Mendikbud dalam pembukaan Rakor keuangan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (23/01/2017). Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi menambahkan, bahwa tujuan diadakannya Rakor ini adalah agar para pengelola keuangan…

Tulisan: Mendikbud Tegaskan Revitalisasi Komite Sekolah Bukan Mewajibkan Pungutan di Sekolah

Jakarta, Kemendikbud – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah bukan untuk mewajibkan pungutan atau penarikan dana dari orang tua siswa. “Permendikbud tentang Komite Sekolah dimaksudkan untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk memajukan pendidikan. Aturan ini dibuat untuk semakin memperjelas peran komite sekolah. Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk mengenai penggalangan dana pendidikan. Bukan untuk mewajibkan pungutan,” disampaikan Mendikbud Muhadjir di gedung Nusantara I Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19-1-2017). Terkait pungutan pendidikan berupa iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di satuan pendidikan…

Tulisan: Komisi X DPR Apresiasi Capaian Penyerapan Anggaran dan Revitalisasi Komite Sekolah

Jakarta, Kemendikbud--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapatkan apresiasi terhadap prestasi kinerja di tahun 2016 dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), yang mencakup daya serap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, target kinerja antara Rencana Kerja Pemerintah dengan realisasi sebagian besar tercapai, opini Wajar Tanpa Pengecualian, penilaian sementara dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan perolehan BB (sangat baik) dan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Pratama. Apresiasi mengemuka saat Rapat Kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dan bersama dengan Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Ruang Rapat DPR RI, Jakarta,…

Tulisan: Solusi Kemendikbud dalam Prioritaskan UN Berbasis Komputer

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2016/2017. Dalam SE tersebut Mendikbud kembali menegaskan bahwa pelaksanaan UN tahun ajaran 2016/2017 akan diprioritaskan melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Ada beberapa ketentuan dan solusi yang diberikan Kemendikbud dalam  pelaksanaan UNBK tahun 2017.   Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2016/2017 dikirimkan Mendikbud kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia. Dalam SE yang ditandatangani pada 10 Januari 2017 tersebut dijelaskan bahwa bagi sekolah yang sudah memiliki komputer dengan kapasitas lebih dari 20…

Tulisan: Mata Pelajaran Pilihan UN Ditentukan Siswa, Bukan Sekolah

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Pendaftaran Peserta Ujian Nasional 2017. Dalam SE tersebut, khusus untuk UN SMA, sekolah diminta untuk mendata mata pelajaran (mapel) pilihan yang akan ditempuh siswa dalam UN. Mapel pilihan itu dipilih oleh setiap siswa sesuai dengan jurusan atau peminatan siswa, dan bukan ditentukan oleh pihak sekolah.   Selain harus menempuh mata pelajaran wajib UN, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, setiap siswa SMA peserta UN juga diwajibkan memilih satu mapel pilihan sesuai jurusan atau peminatannya. Untuk jurusan IPA, siswa dapat memilih salah satu mapel, yaitu Fisika, Kimia,…

Tulisan: Revitalisasi Komite Sekolah Melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016

  ↵ Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan revitalisasi peran Komite Sekolah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Melalui Permendikbud tersebut, diharapkan Komite Sekolah dapat memaksimalkan perannya dalam peningkatkan mutu sekolah dengan menerapkan prinsip gotong royong, baik dalam penggalangan dana, maupun pengawasan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.   “Latar belakang terbitnya Permendikbud ini adalah untuk meningkatkan dan mendorong mutu layanan pendidikan, sehingga perlu revitalisasi fungsi dan peranan Komite Sekolah dengan prinsip gotong royong,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Daryanto, pada jumpa pers di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (16/1/2017).  …

Tulisan: Tingkatkan Budaya Literasi, Mendikbud Ingatkan Pentingnya Kualitas Isi Buku

Jakarta, Kemendikbud --- Untuk mendukung gerakan literasi yang saat ini tengah menjadi salah satu program utama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar forum diskusi terpumpun bersama Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) di kantor Kemendikbud Jakarta, (18/1/2017). Agenda yang dibahas dalam diskusi ini antara lain adalah panduan penjenjangan buku. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, dalam sambutannya menuturkan bahwa penjenjangan dalam pembukuan merupakan satu hal yang penting. Namun, ia juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga isi dari buku itu sendiri. “Jangan sampai hanya fokus pada penjenjangan, tapi inti dari bahan-bahan bacaannya juga diperhatikan,” tutur Mendikbud. Selain itu, Menteri Muhadjir juga menyampaikan selain…

Tulisan: Bukan Hanya Menggalang Dana, Ini Tugas Komite Sekolah Sebenarnya

Jakarta, Kemendikbud --- Komite Sekolah berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan di sekolah. Dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan itu, Komite Sekolah bisa melakukan penggalangan dana melalui upaya kreatif dan inovatif. Namun, tugas Komite Sekolah bukan hanya menggalang dana. Setidaknya ada empat tugas Komite Sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. “Menggalang dana bukan satu-satunya tugas Komite Sekolah. Komite Sekolah juga harus bisa memastikan kualitas pendidikan di sekolah baik dan meningkat,” ujar Inspektur Jenderal Kemendikbud, Daryanto, saat jumpa pers di Kantor Kemendikbud, Senin (16/1/2017). Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa Komite Sekolah…