Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021.
Berikut salinan permendikbud tersebut beserta lampirannya :
Unduh lampiran:
Sumber: jdih.kemdikbud.go.id
Berikut salinan permendikbud tersebut beserta lampirannya :
Unduh lampiran:
- Perpres Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kemendikbudristek
- Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021
- Bagan Organisasi Kemendikbudristek
Sumber: jdih.kemdikbud.go.id