Kemendikbud Akan Optimalkan Penggunaan Anggaran Fungsi Pendidikan  27 Desember 2018  ← Back

Jakarta, Kemendikbud – Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia terus dilakukan secara terarah dan sistematis. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa strategi pembangunan telah bergeser dari pembangunan infrastruktur fisik menjadi pembangunan manusia. Hal ini tercermin pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 yang bertujuan untuk mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan sumber daya manusia.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, sebagai urusan yang kewenangannya dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka beberapa langkah strategis di bidang pendidikan akan segera dijalankan Kemendikbud pada tahun 2019.

“Kita akan mempertajam penggunaan anggaran fungsi pendidikan agar lebih optimal. Karena itu, kita akan melakukan sinkroniasi dalam pemanfaatan anggaran agar lebih tepat sasaran,” disampaikan Mendikbud dalam taklimat media akhir tahun di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Kamis (27/12).

Kemendikbud akan menggandeng kementerian dan lembaga-lembaga terkait untuk mengawal distribusi dan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dijelaskan Muhadjir, dalam APBN 2019, jumlah alokasi anggaran fungsi pendidikan yang ditransfer ke kas daerah mencapai sekitar 62,6 persen (308 triliun rupiah lebih) dari total 492,5 triliun rupiah. Maka, diperlukan mekanisme pelaksanaan dan pengawasan yang baik agar penggunaan anggaran fungsi pendidikan dapat lebih dapat dirasakan dampaknya.

Langkah kedua, optimalisasi penggunaan anggaran sebesar 7,3 persen dari total 20 persen anggaran fungsi pendidikan di Kemendikbud, untuk memacu percepatan perbaikan pendidikan di daerah. Kemudian, Kemendikbud akan melakukan sinkronisasi penggunaan anggaran fungsi pendidikan, baik yang berada di pusat maupun daerah.

“Agar tidak terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran baik di APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah), berupa DAU, dan DAK, maupun APBN yang ada di Kemendikbud. Sehingga bisa semaksimal mungkin menangani permasalahan pendidikan di daerah,” ujar Mendikbud.

Melalui proses pembahasan bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, Kemendikbud telah menyiapkan 2.580 zona pendidikan menengah. Mendikbud menyampaikan bahwa zonasi pendidikan merupakan strategi jangka panjang untuk menata sistem persekolahan. “Yang penting kita sempurnakan dari waktu ke waktu. Yang kurang kita perbaiki, yang sudah baik kita tingkatkan. Tetapi intinya semua solusi masalah pendidikan dalam kaitannya kebijakan di tingkat pusat nanti akan berbasis zonasi,” kata Muhadjir.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Didik Suhardi menambahkan bahwa zonasi pendidikan bukan hanya untuk penerimaan peserta didik baru, tetapi tujuan utamanya adalah untuk memeratakan kualitas layanan pendidikan di seluruh tanah air. “Harapannya dengan zonasi pendidikan ini akan memperbanyak sekolah-sekolah ‘favorit’, sekolah yang berkualitas,” ungkap Sesjen Didik Suhardi.

Mendatang, dengan sistem zonasi maka dukungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah akan semakin tepat sasaran. “Jadi bukan hanya sekolah bagus saja yang dibantu, tetapi justru sekolah-sekolah yang belum berkualitas bagus yang akan diprioritaskan,” ujar Didik Suhardi.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Supriano menyatakan bahwa strategi pemerataan guru pada setiap zona akan dibahas bersama dengan berbagai pihak. Koordinasi yang membahas strategi pelaksanaan pemerataan guru berdasarkan zona pendidikan terus dilakukan secara intens. “Memang harus duduk bersama-sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Rapat koordinasi kita laksanakan di empat region,” ujar Dirjen Supriano.

Mendikbud menyampaikan bahwa dalam rangka pemerataan pendidikan melalui zonasi, maka peranan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Kelompok Kerja Guru (KKG) akan semakin diperkuat. “Peranan MKKS, MGMP, dan KKG akan kita tekankan. Apalagi menangani guru dengan jumlah yang besar, sekarang ini sekitar 3,7 juta yang terdaftar, tanpa melibatkan banyak tangan itu tidak mungkin,” kata Mendikbud.

Perluasan Akses dan Peningkatan Partisipasi Pendidikan

Empat tahun terakhir Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan IPM dari 68,9 di tahun 2014, menjadi 70,81 di tahun 2017. Harapan lama sekolah di semua jenjang semakin meningkat, dan kesenjangan dalam penyediaan akses pada layanan pendidikan antar-wilayah juga semakin menurun. Jumlah anak yang putus sekolah di jenjang pendidikan dasar berkurang signifikan, dari 60.066 di tahun 2015/2016 menjadi 32.127 di tahun 2017/2018. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) meningkat dari 7,73 tahun (2014) menjadi 8,10 tahun (2017). Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) juga meningkat dari 12,39 tahun (2014) menjadi 12,85 tahun (2017).

“Untuk Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2018, dari target 17,9 juta siswa dapat disalurkan menjadi 18,7 juta siswa,” disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad dalam taklimat media akhir tahun di Jakarta, Kamis (27/12).

Dijelaskan Dirjen Dikdasmen, bahwa penambahan jumlah siswa penerima PIP dikarenakan jumlah siswa yang mendapatkan bantuan satu semester lebih banyak daripada yang mendapatkan bantuan selama dua semester. Yakni siswa yang segera lulus dan siswa yang baru saja masuk ke tingkat lebih tinggi, baik tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). Hal itu juga menandakan adanya tren peningkatan jumlah siswa sekolah. Sampai saat ini sebanyak 69 persen dari siswa penerima KIP sudah menerima bantuan dan mencairkannya. “Sisanya tinggal menunggu waktu, itu bisa diambil sampai akhir tahun depan. Dana ini langsung masuk ke rekening masing-masing, dan siswa mendapatkan buku tabungan dan ATM untuk mengambil,” kata Dirjen Hamid.

Angka Partisipasi Murni (APM) tahun 2018 berdasarkan sinkronisasi data Kemendikbud dan Kementerian Agama untuk Sekolah Dasar/sederajat mencapai 93.02; untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama/sederajat mencapai 76.99; sedangkan untuk jenjang sekolah menengah mencapai 63.7. Sepanjang 2018, pemerintah telah membangun 118 unit sekolah baru (USB); 4.359 ruang kelas baru (RKB); merehabilitasi 24.160 ruang kelas/belajar; dan membangun 3.850 perpustakaan sekolah.

Sebagai bentuk keberpihakan pemerintah untuk wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), pada tahun 2018 afirmasi untuk memajukan pendidikan di Papua dan Papua Barat juga terus dilakukan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) pemerintah mengucurkan dana sebesar 38,9 miliar rupiah untuk penyediaan 14 sekolah baru dan ruang-ruang belajar di wilayah Papua dan Papua Barat. Selain itu, tiga tahun terakhir ini pemerintah telah melaksanakan program gizi anak sekolah (progas) di 63 kabupaten yang diharapkan menjadi percontohan praktik baik.

"Sekarang yang harus didorong, bagaimana pemerintah dan masyarakat Papua bangkit untuk memperbaiki dunia pendidikannya. Kemendikbud 'kan hanya bisa membantu sebagian saja, maka itu perlu kita lakukan bersama-sama. Saya kira Sorong dan Jayapura bisa menjadi contoh," tutur Dirjen Dikdasmen.

Melalui program Satu Desa Satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pada tahun 2018, sebanyak 80.476 PAUD telah tercatat di Dapodik. Sedangkan total DAK untuk PAUD sebesar 4,07 triliun rupiah telah disalurkan kepada 6,7 juta anak (Rp600 ribu/anak). Dan sebanyak 87 pemerintah daerah telah menyatakan komitmen kesiapannya untuk menyelenggarakan pendidikan pra sekolah satu tahun.

Dalam dua tahun pelaksanaan revitalisasi sekolah sebanyak 2.700 kerja sama dengan industri telah berhasil dijalankan. Pemerintah juga telah berhasil menyelenggarakan 560 techno park di berbagai SMK. Penguatan terhadap SMK dengan program keahlian sesuai prioritas nasional juga terus dilakukan. Sebanyak 239 SMK Kemaritiman, 279 SMK Pertanian, dan 136 SMK Pariwisata telah mendapatkan dukungan program Revitalisasi SMK. Sebanyak 6.077 guru SMK telah mendapatkan peningkatan kompetensi melalui sertifikasi guru dengan keahlian ganda agar menjadi guru produktif.

“Presiden menghendaki keterpaduan, koordinasi, dan kerja sama antar kementerian dan lembaga,” ungkap Mendikbud mengenai strategi Revitalisasi SMK di tahun 2019.

Pemajuan Kebudayaan dan Pengembangan Kebahasaan

Sebagai salah satu wujud konkret pemajuan kebudayaan, pemerintah terus menjaga dan melindungi tradisi budaya yang diwariskan secara turun temurun. Tahun 2018 ini Kemendikbud menetapkan 774 warisan budaya takbenda (WBTB) serta menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 30 provinsi yang karya budayanya ditetapkan menjadi WBTB Indonesia. Kemendikbud juga memberikan apresiasi kepada 51 maestro seni tanah air.

Sampai dengan tahun 2018, pemerintah telah meregistrasi 976 cagar budaya, memfasilitasi 98 desa adat, dan 241 komunitas budaya. Sebanyak 300 pelajar mengikuti program Belajar Bersama Maestro, selain itu sebanyak 1.320 seniman juga turut berpartisipasi dalam pembelajaran seni di sekolah melalui Seniman Masuk Sekolah. Sebanyak 551 sekolah juga telah mendapatkan bantuan fasilitasi seni dari pemerintah. Sebanyak 15 museum telah mendapatkan dukungan pembenahan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengungkapkan peralihan pendekatan dukungan revitalisasi museum. Jika sebelumnya bantuan pemerintah pusat cenderung kepada fisik, mendatang akan diarahkan lebih banyak kepada non-fisik.

“Dua isu yang krusial, manajemen dan kepemilikan. Jadi akan ada banyak bimbingan teknis untuk pengelola museum agar bisa menjalankan tugasnya secara profesional. Selain itu kita akan bikin sirkulasi koleksi. Koleksi museum nasional itu 150 ribu item, sebagian dari koleksi itu nanti akan keliling, dijodohkan dengan koleksi museum lokal. Sehingga kepemilikan publik terhadap museum semakin meningkat,” ujar Dirjen Hilmar.

Dari bidang kebahasaan, Kemendikbud melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah berhasil memetakan 668 bahasa daerah. Selain itu, 226 pengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) telah dikirimkan ke 22 negara membawa misi diplomasi lunak. Badan Bahasa juga menyelenggarakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) kepada 4.841 peserta serta pelatihan kebahasaan kepada 9.586 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara serta anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V dalam jaringan (daring) telah diakses lebih dari 29 juta kali. Sedangkan KBBI huruf Braille telah dicetak menjadi 139 jilid. Badan Bahasa bekerja sama dengan unit-unit kerja di lingkungan Kemendikbud maupun di Kementerian Sosial yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada difabel tuna netra. (*)





Unduh materi taklimat media di sini

Jakarta, 27 Desember 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 271/Sipres/A5.3/HM/XII/2018

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 7745 kali